BB – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencatatkan sejarah baru di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dengan menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dalam program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat eks Timor Timur.
Acara yang berlangsung pada Sabtu sore ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hak kepemilikan tanah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka,Sabtu 14/09/2024
Program TORA tahun anggaran 2023 ini memberikan sertipikat kepada 2100 warga eks Timor Timur yang kini akan menempati perumahan Pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba, Danrem 161 Wirasakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Hiskia Simarmata.
Dalam sambutannya, AHY menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol perjuangan masyarakat eks Timor Timur yang telah bertahan dan setia kepada NKRI meski harus hidup dalam keterbatasan selama 25 tahun.
“Ini adalah momentum bersejarah yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi semua. Terima kasih kepada masyarakat eks Timor Timur yang tetap teguh pada NKRI,” ungkap AHY.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN adalah menuntaskan status dan hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya besar untuk mengentaskan kemiskinan di NTT, yang juga menghadapi tantangan lain seperti stunting, pendidikan, dan kesehatan.
Program redistribusi tanah ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
AHY menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
“Tugas kita adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTT, dan kami di Kementerian ATR/BPN siap melayani urusan pertanahan. Tanah adalah sesuatu yang hakiki, jumlahnya terbatas, tetapi nilainya terus meningkat. Maka, tanah harus ditata dengan baik untuk masa depan yang lebih sejahtera,” kata AHY.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengenang masa kecilnya ketika bersekolah di Timor Leste saat ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, menjabat sebagai Komandan Batalyon 744. Pengalaman ini, menurut AHY, memberinya pemahaman mendalam tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap pembangunan.
Program Redistribusi Tanah TORA diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat eks Timor Timur dan seluruh NTT. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di daerah ini.
Redistribusi tanah ini bukan hanya tentang hak milik, tetapi juga tentang membuka peluang baru bagi peningkatan ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi semua warga negara.
Redistribusi tanah TORA di Fatuleu menandai babak baru dalam sejarah perjuangan masyarakat eks Timor Timur. Penyerahan sertipikat oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan akan terwujud di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
