Jakarta, BBC — Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, menunjukkan kepedulian dan ketegasan kepemimpinannya dengan menjenguk personel Polri yang menjadi korban kerusuhan saat mengamankan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut berlangsung di RS Umum Bhayangkara Tk.I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Dalam kunjungan itu, Presiden Prabowo memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban dan keluarganya.

Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk menghormati serta melindungi aparat yang berada di garis depan menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Presiden menyampaikan bahwa pengabdian prajurit Bhayangkara merupakan bentuk nyata dedikasi pada bangsa, sehingga pemerintah wajib memastikan pemulihan kesehatan, dukungan moral dan penghargaan yang layak bagi mereka.

Kehadiran Presiden juga menjadi simbol kuat bahwa pemerintah berdiri bersama Polri dalam menjaga persatuan dan ketertiban sosial.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa Polri akan memberikan penghargaan tertinggi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pengorbanan yang ditunjukkan para prajurit Bhayangkara adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.

Kapolri menegaskan, sesuai arahan Presiden, Polri berkomitmen untuk segera memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan bahwa seluruh pelaku kerusuhan akan ditindak tegas serta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Polri akan bekerja maksimal mengembalikan stabilitas. Para pelaku tindak anarkis akan ditangkap dan diproses hukum. Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” tutur Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya keamanan publik sebagai syarat fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Polri berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap berjalan sehat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Melalui sinergi antara Presiden dan Kapolri, negara ingin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus disampaikan dengan damai, sementara aparat keamanan wajib hadir untuk menjaga keteraturan sosial.

Dengan pendekatan yang visioner dan komprehensif, pemerintah berharap tercipta stabilitas nasional yang kondusif, demokrasi yang sehat, serta masyarakat yang hidup dalam suasana aman, damai dan bermartabat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.