BB – Pengadilan Tinggi Kupang menggelar sidang terbuka di Aula Lantai 2 pada Selasa (10/12/2024).
Acara tersebut menjadi momen penting dengan diresmikannya 17 advokat baru dari berbagai organisasi profesi.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Pontas Efendi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan etika profesi bagi para advokat.
“Sebagai advokat, saudara memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Junjunglah profesionalisme, integritas, dan kejujuran dalam setiap langkah pelayanan hukum,” ujar Pontas Efendi.
Para advokat yang disumpah berasal dari empat organisasi profesi hukum, yaitu:
1. Kongres Advokat Indonesia (KAI)
2. Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
3. Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN)
4. Persatuan Advokat Indonesia Bersatu (PERADI Bersatu)
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan penuh haru.
Pontas Efendi juga menyampaikan apresiasi atas kelulusan para advokat serta berharap mereka dapat menjaga amanah profesi demi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah awal untuk menunjukkan komitmen advokat dalam menjaga keadilan dan kebenaran,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi ajang untuk mempertegas komitmen Pengadilan Tinggi Kupang dalam mendukung pengembangan profesi hukum.
Selain mengambil sumpah para advokat, pengadilan ini terus menjalankan tugas menerima dan memeriksa perkara pidana maupun perdata yang diajukan secara langsung maupun online.
Dengan resmi diambil sumpah, ke-17 advokat tersebut kini siap menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang. Pontas Efendi mengingatkan mereka agar terus menjaga integritas dan menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama.
“Advokat harus menjadi teladan di masyarakat, menjunjung tinggi keadilan, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas,” pesan Pontas.
Sidang terbuka ini ditutup dengan ucapan selamat dari keluarga dan rekan sejawat kepada para advokat baru.
Momen ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi profesi hukum di Kupang, menandai lahirnya generasi advokat yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Pengadilan Tinggi Kupang terus berupaya menciptakan sistem hukum yang transparan dan berkeadilan demi kemajuan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
