Kupang, BBC — Pol PP senior Kabupaten Kupang, Frit Bait kembali menjadi sorotan publik. Tim media berhasil menelusuri bahwa saat ini Frit Bait sedang bertugas di Kecamatan Amfoang Utara.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ia telah mengikuti sumpah jabatan pada 30 Desember 2025 dan kini menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak peraturan daerah.

Meski begitu, perhatian publik bukan semata karena jabatannya. Nama Frit Bait mencuat terkait dugaan janji “mengurus guru PPPK tanpa tes” kepada sepasang suami istri warga Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah.

Kisah ini melibatkan uang, janji jabatan dan klaim adanya “orang dalam” di BKD Kabupaten Kupang.

Yon Elifas Bani, warga Desa Nunsaen, menceritakan kronologi kejadian kepada tim media pada jumat 23/01/2026 siang

“Awalnya kami dikenalkan dengan Frit Bait oleh Ibu Baitanu. Kami bertemu di depan Rumah Sakit Naibonat, tepatnya di warung, untuk menyerahkan uang enam juta rupiah,” ujar Yon.

Ia menambahkan, Frit Bait meyakinkan mereka:

“Pak Frit bilang, saya punya jata PPPK di BKD ada 20 orang. Tidak perlu ikut tes, nanti kami yang ator data. Tenang saja, kita ada orang dalam.ungkap Yon menirukan suara frit

Tak cukup sampai di situ. Yon menjelaskan bahwa kemudian Frit Bait meminta tambahan satu juta rupiah lagi dengan alasan fotocopy dokumen untuk proses pengurusan PPPK.

“Jadi kami pinjam uang dari koperasi untuk membayar Pak Frit,” kata Yon sambil menggeleng.

Lebih lucu lagi, menurut Yon, Frit Bait datang memakai seragam lengkap Pol PP, seakan membawa aura resmi yang membuat janji itu terdengar sah. Namun, tentu saja, hal itu menimbulkan pertanyaan: apakah seragam bisa mengubah hukum dan prosedur birokrasi?

Berdasarkan catatan tim media, Frit Bait adalah anggota Pol PP senior Kabupaten Kupang. Saat ini menjabat di Amfoang Utara dan tercatat telah mengikuti sumpah jabatan akhir 2025.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Frit Bait belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan janji PPPK tanpa tes yang melibatkan uang warga.

Tim media menegaskan bahwa penelusuran masih berlangsung untuk memastikan fakta, sekaligus membedah apakah janji-janji “super instan” tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Dari sisi lain, kasus ini bisa menjadi contoh potensi penyalahgunaan kedudukan. Tapi, ada sisi lucu yang tak bisa diabaikan: seorang Pol PP senior yang “bisa mengurus PPPK tanpa tes”, seolah memiliki kekuatan super untuk memasukkan orang menjadi guru PPPK.

Publik di Fatuleu pun menanggapi kisah ini dengan campuran heran dan geli. Bayangkan: seragam lengkap Pol PP, janji manis, uang yang berputar dan fotocopy dokumen—semua itu tampak seperti sketsa komedi birokrasi nyata.

Yon Elifas Bani dan istrinya berharap uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan.

“Sekarang kami harus mencari uang untuk membayar koperasi setiap bulan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat: kedudukan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan dan masyarakat perlu tetap waspada terhadap janji-janji yang terdengar terlalu manis.

Meski kisahnya lucu jika dibayangkan, kasus ini menegaskan sisi serius birokrasi: transparansi, akuntabilitas dan kejujuran tetap menjadi prinsip utama.

Tim media masih terus berupaya untuk mengonfirmasi Frit Bait agar kebenaran dapat ditegaskan secara resmi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.