BB – Harapan akan akses listrik yang layak kembali disuarakan oleh warga RT 04, Dusun I, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Warga meminta perhatian serius dari PT PLN dan Pemerintah agar setiap rumah dapat menikmati aliran listrik secara mandiri, tanpa ketergantungan pada sambungan dari tetangga.
Amon Bang, perwakilan warga RT 04, menyampaikan aspirasi ini melalui rilis resmi kepada media pada Jumat, 27 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa terdapat 41 titik rumah di wilayah tersebut yang belum mendapatkan aliran listrik PLN secara langsung.
“Kami berharap melalui Pemerintah Desa, PLN bisa segera melihat kondisi ini. Jangan hanya kabel tergantung, tapi pemasangan listrik harus masuk ke setiap rumah. Jangan lagi ada warga yang terpaksa mengambil sambungan dari tetangga,” tegas Amon.
Keluhan serupa juga datang dari warga lain, Yosua Boimau yang menyoroti kondisi geografis dan potensi risiko keselamatan.

Ia menjelaskan bahwa jarak antara rumah-rumah warga ke jalan raya mencapai hampir dua kilometer, tanpa dukungan tiang listrik resmi dari PLN.
“Kami mohon agar pemerintah bisa bantu kami dengan pemasangan tiang listrik. Selama ini kabel hanya digantung di pepohonan atau melewati lahan milik warga. Kami khawatir saat musim kemarau, ketika lahan dibersihkan untuk bertanam, bisa terjadi kebakaran,” ungkap Yosua dengan nada prihatin.
Permintaan warga ini turut diperkuat oleh Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu, yang menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap kebutuhan warga:
Perhatian Khusus dari PT PLN Cabang Kupang terkait pemasangan tiang listrik di wilayah RT 3, RT 4, RT 13, RT 16, dan 12 Kepala Keluarga yang belum memiliki meteran listrik.
Pembangunan rumah layak huni bagi 92 Kepala Keluarga di seluruh wilayah desa.
Pelayanan air bersih dari PDAM Tirta Lontar untuk 244 Kepala Keluarga yang hingga kini belum mendapatkan akses air di tiga dusun.
“Kami pemerintah desa sudah menyampaikan aspirasi masyarakat secara resmi. Harapan kami, PLN dan instansi terkait bisa memberikan solusi konkret. Ini soal keadilan dan keselamatan warga,” jelas Maksen Lifu.
Masyarakat Desa Kuimasi menaruh harapan besar kepada PLN dan pemerintah daerah agar infrastruktur listrik tidak berhenti pada pemasangan kabel tanpa tiang atau sambungan ilegal, tapi dapat menjangkau secara merata dan aman setiap rumah di pelosok desa.
Dengan suara yang satu, warga Kuimasi berharap keadilan energi segera diwujudkan — karena listrik bukan kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
