BB – Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Ibadah Syukur di rumah jabatan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., pada Kamis 20/03/25
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga terkait.
Kehadiran Wakil Bupati Kupang menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peran kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.
Dalam sambutannya, Aurum O. Titu Eki menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian tidak bisa ditawar. Ia menyoroti pentingnya kerja sama yang erat demi menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam membangun daerah yang aman dan sejahtera. Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen untuk terus bersinergi dengan Polri,” ujar Aurum Obe Titu Eki.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah jabatan yang ditempatinya bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat.
“Rumah ini adalah rumah untuk kita semua. Saya hanya kebetulan menempati, tetapi rumah ini milik Polda NTT dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, jajaran kepolisian telah bersiap mengamankan wilayah agar masyarakat dapat merayakan dengan aman dan damai.
Ibadah syukur ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antara pemerintah dan kepolisian.
Dengan pesan “Kolaborasi Pemerintah dan Polri Tak Bisa Ditawar”, Aurum Obe Titu Eki menegaskan bahwa keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, memperkuat komitmen dalam membangun NTT yang lebih aman dan sejahtera.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
