BB – Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang pada hari Jumat pagi, 10 Januari 2025, bertempat di Kantor Bupati di Oelamasi.
Penyerahan DPA-OPD ini menandai langkah awal dalam pelaksanaan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang menjadi dasar keberhasilan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Alexon Lumba menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antar OPD serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan seluruh OPD diharapkan dapat memastikan program-program berjalan tepat sasaran,” ujar Alexon.
Bupati juga menekankan pentingnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati dan bahkan mendorong agar target tersebut dapat dilampaui.

“Kerja keras untuk mencapai dan melampaui target PAD akan menentukan keberhasilan kita dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan anggaran 2025 adalah percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Alexon mengingatkan seluruh pihak terkait, termasuk bagian pengadaan barang dan jasa serta pimpinan OPD, untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan guna memperlancar proses tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik, melaporkan bahwa APBD Kabupaten Kupang 2025 memiliki total pendapatan sebesar Rp.1.419.166.142.988, dengan total belanja sebesar Rp.1.431.370.263.350 dan pembiayaan sebesar Rp.12.204.120.362. Beberapa sumber pendanaan utama yang digunakan dalam APBD 2025 termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.808.713.427.000, Dana Desa sebesar Rp.147.903.278.000, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp.80.768.828.821.
Pj. Bupati Alexon Lumba juga memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik yang telah terjalin antara pihak pemerintah daerah dan OPD selama masa kepemimpinannya.
Meskipun masa jabatan Pj. Bupati akan segera berakhir, ia berharap agar pelaksanaan APBD 2025 tetap dilaksanakan dengan konsistensi dan keberlanjutan yang tinggi.
“Pesan saya adalah pelaksanaan APBD 2025 harus tetap dipertahankan dan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” ungkap Alexon.
Sementara itu, para pimpinan OPD yang hadir pada acara penyerahan DPA-OPD, termasuk Kepala Dinas Peternakan Pandapotan Siallagan, Kepala Dinas Pertanian Amin Juariah, serta Asisten Sekda Novita Foenay, berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan dan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Pj. Bupati dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dengan penyerahan DPA-OPD ini, Pemerintah Kabupaten Kupang optimis dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran 2025 yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
