Kupang,BBC — Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Selasa (25/11/2025), menghadirkan suasana penuh kekhidmatan sekaligus harapan baru bagi arah tata kelola pemerintahan Kabupaten Kupang.

Bertempat di Kantor Bupati, prosesi tersebut menandai peneguhan kembali komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan integritas, kompetensi dan rekam jejak sebagai fondasi utama dalam pengisian jabatan strategis.

Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 821.12/03/BKPSDM.KAB.KPG/2025, dua pejabat resmi dikukuhkan: Agustinus Kornelis Funay sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan, serta Yulius Omri Zakharias Taklal sebagai Kepala Dinas Sosial.

Acara pelantikan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Teldi Sanam, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang—termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Yupiter Selan, Wakil Ketua Pengadilan I Wayan Krishna, perwakilan Dandim 1604/Kupang Serma Kharun, dan perwakilan Kapolres Kupang AKP Jermi Lesitona—serta jajaran Staf Ahli Bupati, asisten dan para pimpinan OPD.

Kehadiran berbagai unsur lembaga ini menegaskan bahwa pelantikan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan momentum bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hasil dari uji kompetensi yang dilakukan dengan pendekatan profesional dan terukur.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dilakukan secara objektif, transparan dan sesuai regulasi, demi memastikan bahwa pejabat yang dilantik benar-benar memiliki kualitas moral, kemampuan teknis dan kapasitas manajerial yang diandalkan.

“Pelantikan ini tidak berkaitan dengan politik, kekerabatan, tim sukses, suku, maupun agama,” tegasnya.

“Penetapan pejabat sepenuhnya berdasarkan kemampuan, integritas dan loyalitas kerja demi membangun Kabupaten Kupang sesuai potensi dan kapasitas fiskal daerah.”

Pesan tersebut bukan hanya sebuah penjelasan, tetapi sebuah nilai yang ingin ditegakkan: bahwa keadilan administratif adalah fondasi kemajuan daerah.

Bupati menekankan pentingnya prinsip bahwa jabatan adalah amanah dan amanah hanya dapat dijalankan oleh mereka yang siap bekerja sepenuh hati. Sejalan dengan pakta integritas, ia mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik harus siap menjalani rotasi, mutasi, bahkan dinonaktifkan bila tidak menunjukkan kinerja optimal.

“Setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan, evaluasi akan terus dilakukan secara objektif,” ujar Bupati. “Karena kunci pembangunan adalah loyalitas, dedikasi, integritas dan kebersamaan dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat.”

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan kepemimpinan yang menempatkan etos kerja sebagai pusat pergerakan organisasi. Dalam perspektif governance yang baik, penguatan birokrasi bukan hanya soal menempatkan orang pada posisi yang tepat, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, keadilan dan akuntabilitas.

Pelantikan dua pejabat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. Dengan menempatkan figur yang dinilai kompeten dan berintegritas, Pemda berharap mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pencapaian program prioritas dan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen terhadap reformasi birokrasi, sebagaimana disampaikan Bupati, merupakan arah jangka panjang yang terus diperkuat. Pemerintahan yang berintegritas tidak lahir dari kebijakan sesaat, tetapi dari keberanian untuk menegakkan prinsip, ketegasan dalam memastikan kinerja, serta ketulusan dalam melayani.

Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan pesan yang hangat namun tegas: bahwa pembangunan tidak dapat berjalan tanpa integritas, dan kesejahteraan tidak dapat dicapai tanpa kompetensi.

Bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan penghargaan. Dan bahwa setiap langkah kecil dalam memperbaiki birokrasi adalah investasi besar bagi masa depan masyarakat Kupang.

Dengan semangat tersebut, pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baru—sebuah pijakan menuju birokrasi yang lebih bersih, lebih profesional dan lebih manusiawi; sebuah birokrasi yang bekerja bukan sekadar memenuhi tugas, tetapi mengabdi dengan hati.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.