BB – Kabupaten Kupang kembali melangkah maju dalam merencanakan masa depannya dengan menggelar Konsultasi Publik II dan Forum Penataan Ruang Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bertempat di Kantor Bupati, acara ini secara resmi dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay,Rabu 18/09/2024

Dalam sambutannya, Novita menekankan pentingnya rencana tata ruang wilayah sebagai dokumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai panduan pengembangan wilayah, tetapi juga sebagai alat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan terencana.

Ia menegaskan bahwa revisi RTRW ini akan memprioritaskan infrastruktur yang terintegras serta keseimbangan wilayah. Pengembangan infrastruktur terintegrasi Jalan, jembatan, dan fasilitas umum dirancang agar terhubung dengan tata ruang yang mendukung efisiensi wilayah. Peningkatan konektivitas antar wilayah Pembangunan transportasi dan akses antar wilayah akan diperkuat untuk mendukung mobilitas dan memperkuat konektivitas ekonomi dan sosial.

Penataan kawasan industri dan ekonomi Pengembangan wilayah ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi lokal secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, Novita juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan maupun pedesaan sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan mengurangi risiko bencana.

Ia juga menyebutkan penggunaan teknologi informas, seperti sistem informasi geografis (GIS), sebagai alat penting untuk penataan ruang yang lebih efektif dan efisien.

Partisipasi Pemangku Kepentingan Novita Foenay berharap agar forum ini dapat menjadi ruang dialog yang produktif dan partisipatif. Forum ini memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan yang relevan, sehingga proses revisi RTRW dapat berjalan dengan transparan dan inklusif.

“Proses ini harus menghasilkan tata ruang yang mencerminkan kepentingan semua pihak, dari pemerintah, masyarakat lokal, hingga dunia usaha, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Novita.

Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Asisten 2 Mesak Elfeto,Kepala Dinas PUPR Teldy Sanam,Kepala BP4D Juhardi Selan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kupang. Selain itu, turut hadir perwakilan dari,Balai Pelaksana Jalan Nasional X NTT,Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTT, dan Balai Pengelola Observatorium Nasional

Melalui revisi RTRW yang visioner dan partisipatif ini, Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.