BB – Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Kupang resmi ditutup dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang,23/12

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menghadiri acara tersebut bersama jajaran Forkopimda, insan pers, dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara ini menandai akhir dari masa persidangan pertama sekaligus awal masa persidangan kedua tahun 2024–2025. Dalam sambutannya, Linus Lusi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kinerja yang telah ditunjukkan selama masa persidangan.

“Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sejak 18 November hingga 16 Desember 2024. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD membuktikan komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kota Kupang yang maju dan sejahtera,” ungkap Linus.

Salah satu capaian utama masa persidangan ini adalah penyelesaian rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Linus menegaskan bahwa APBD bukan hanya dokumen fiskal, tetapi wujud nyata dari dedikasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berupaya meningkatkan porsi belanja langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di tengah arus globalisasi,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, juga menyoroti pentingnya tata kelola APBD yang berkualitas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Meskipun diwarnai perbedaan pandangan, Linus menekankan bahwa dinamika ini menjadi bukti nyata kedewasaan kedua lembaga dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kebesaran hati dalam menyelesaikan berbagai persoalan menjadi cerminan komitmen bersama untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Menutup acara, Linus menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat Kota Kupang. Ia berharap semangat kelahiran Sang Juru Selamat dapat menginspirasi optimisme dan kerja keras dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Dengan penutupan Masa Persidangan I ini, Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD siap melangkah menuju persidangan kedua dengan semangat baru, memastikan Kota Kupang terus bergerak maju menuju kemajuan dan kesejahteraan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.