Kupang, BBC – Sebuah ironi memalukan tengah dipertontonkan di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Bantuan sosial (bansos) yang mestinya menjadi penopang hidup masyarakat miskin, justru diduga dikuasai oleh aparat desa.
Laporan warga menyebut, istri kepala desa dan sejumlah perangkat desa menikmati hak yang bukan miliknya, sementara warga yang seharusnya layak menerima bantuan hanya bisa menonton dalam kepedihan.
Tragedi moral ini membuat masyarakat Sumlili melayangkan pengaduan resmi kepada Bupati Kupang, Yosef Lede di Oelamasi pada Selasa (16/9/2025).
Dalam tanggapannya, Yosef Lede menegaskan bahwa laporan warga tidak bisa dianggap sepele. “Yang layak menerima bansos justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, keluarga kepala desa dan perangkat desa bisa menikmati. Itu jelas menyalahi aturan,” tegas Yosef kepada wartawan.
Lebih jauh, Yosef menekankan bahwa pemerintah daerah telah menugaskan Inspektorat Daerah (IRDA) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa. Audit tidak berhenti pada dokumen, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik lapangan.
“Kalau terbukti ada temuan, maka semuanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas Yosef dengan nada tegas.
Selain itu, Yosef juga sudah memerintahkan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait dugaan penyalahgunaan bansos.
“Apabila terbukti ada penyelewengan, seluruh dana wajib dikembalikan. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Menjawab desakan masyarakat agar kepala desa diberhentikan, Yosef menegaskan bahwa keputusan tersebut harus melalui mekanisme hukum.
“Tidak serta-merta kepala desa diberhentikan. Namun bila indikasi kuat ditemukan, maka pemberhentian sementara bisa diberlakukan sambil menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Selain bansos, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PADes). Warga menduga sejumlah dana PADes raib tanpa jejak dan tidak dipertanggungjawabkan secara transparan.
“PADes adalah kekuatan ekonomi desa. Kalau sampai hilang atau tidak jelas pertanggungjawabannya, itu bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Yosef.
Kasus Sumlili kini mencuat bukan hanya sebagai pelanggaran administratif, tetapi juga menjadi potret krisis integritas aparatur desa.
Dana publik yang dititipkan negara untuk rakyat miskin dan pembangunan lokal justru dipelintir menjadi kepentingan pribadi.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat terkikis, martabat kepemimpinan desa runtuh dan wajah pemerintahan lokal tercoreng.
Desa yang mestinya menjadi ruang harapan justru menjelma menjadi panggung luka, di mana transparansi berbalik menjadi tirai kebohongan, akuntabilitas berubah menjadi kamuflase dan keadilan dipermainkan seperti barang dagangan.
Kini, masyarakat Sumlili hanya bisa menunggu dengan mata yang lelah namun hati yang masih menyala. Mereka menanti hadirnya keadilan yang nyata, menanti kembalinya hak yang dirampas serta menanti keberanian seorang pemimpin untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
