BB – Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan layanan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi.

Hibah ini bertujuan untuk pembangunan kantor BPS yang lebih representatif dan berada dalam kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan pada Selasa (11/2) di Ruang Rapat Bupati Kupang. Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba. Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, turut menandatangani dokumen hibah sebagai penerima aset.

Marthen Rahakbauw dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan bagian dari upaya pemindahtanganan aset daerah untuk mendukung kinerja lembaga pemerintahan.

“Pemberian hibah ini bertujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS dalam menjalankan kewajibannya secara lebih optimal. Dengan adanya kantor baru di dalam kompleks Kantor Bupati, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPS semakin erat,” ujarnya.

Selain itu, Rahakbauw menambahkan bahwa hibah tanah ini akan menambah aset dalam neraca BPS dan membantu meningkatkan efektivitas kerja serta tata kelola barang milik daerah.

Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas hibah tanah ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kupang yang telah memberikan hibah tanah ini untuk pembangunan kantor BPS.

Dengan adanya kantor baru di dalam kompleks Kantor Bupati, kami merasa semakin diterima dan bisa bekerja lebih dekat serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kale berharap bahwa kolaborasi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Kupang akan semakin kuat hingga ke tingkat desa. “Semoga sinergi ini terus berjalan dengan baik, mencerminkan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPS dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto; Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik; serta Kepala Bidang Aset 1 dan 2 BPKAD Kabupaten Kupang, Jero Maley dan Anis Baba. Selain itu, Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, serta jajaran pimpinan dan staf BPS Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang juga hadir dalam prosesi ini.

Dengan adanya kantor baru yang berada di lokasi strategis, diharapkan BPS Kabupaten Kupang dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam penyediaan data statistik yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pengelolaan aset daerah yang efektif.

Hibah tanah ini merupakan langkah maju dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPS. Dengan kantor baru yang lebih representatif, diharapkan BPS dapat lebih optimal dalam menyajikan data statistik yang mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset serta kerja sama lintas sektor yang lebih solid.

Dengan sinergi yang semakin erat, pembangunan daerah berbasis data yang akurat dan terpercaya dapat semakin ditingkatkan, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.