Kupang,BBC — Penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah merupakan prasyarat fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kehadiran Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki dalam acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diselenggarakan di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Rabu (14/1/2026).

Pengukuhan dan sertijab dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, dari pejabat sebelumnya Rizal Suhaili kepada Kapsari sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT.

Prosesi ini merepresentasikan kesinambungan kelembagaan dalam rangka menjaga stabilitas fungsi pengawasan internal pemerintah, sekaligus memperkuat peran strategis BPKP sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengendalian pengelolaan keuangan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Irjen Pol. (Purn) Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan NTT, para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi NTT serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kehadiran Wakil Bupati Kupang mencerminkan dukungan institusional Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap penguatan fungsi pengawasan sebagai elemen esensial dalam sistem pemerintahan daerah.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern (good governance), pengawasan keuangan tidak hanya dipahami sebagai mekanisme administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjamin efektivitas kebijakan publik, efisiensi penggunaan sumber daya serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel diyakini memiliki korelasi langsung dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Kepercayaan tersebut merupakan modal sosial yang menentukan keberhasilan pembangunan. Sebab kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi menyimpang dan pembangunan yang tidak akuntabel berisiko kehilangan legitimasi.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPKP, diharapkan sistem pengawasan keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin profesional, objektif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.

Sertijab ini tidak semata-mata dimaknai sebagai pergantian kepemimpinan administratif, melainkan sebagai momentum konsolidasi nilai-nilai integritas, tanggung jawab dan pelayanan publik.

Pada akhirnya, pengawasan yang kuat hari ini merupakan investasi moral dan institusional untuk menjamin keadilan fiskal serta kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.