BB – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam bidang perpajakan pada Selasa, 5 November 2023. Bertempat di Hotel Aston, Kota Kupang.
Perjanjian ini mencakup kerjasama terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kerjasama ini diinisiasi guna mengoptimalkan pemungutan pajak di tingkat daerah. Diwakili oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh kepala daerah di NTT menandatangani perjanjian ini untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor perpajakan.

Andriko Noto Susanto menjelaskan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan PAD bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh NTT
“Untuk membangun NTT, kita memerlukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang salah satu sumbernya dari PAD, termasuk dari pajak dan retribusi. Dengan kerjasama ini, kami ingin mengoptimalkan penerimaan opsen pajak PKB, BBNKB, dan MBLB melalui mekanisme yang telah disepakati dalam perjanjian ini,” ujar Andriko.
Melalui prinsip-prinsip kolaborasi yang efektif, efisien, dan saling menguntungkan, kerjasama ini diharapkan akan menciptakan sinergi perpajakan yang dapat memperkuat fondasi pembangunan di NTT.
Dalam sambutannya, Andriko menekankan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan yang menguntungkan seluruh masyarakat NTT.
Momen penandatanganan perjanjian ini juga merupakan bagian dari kegiatan workshop dua hari yang diikuti oleh seluruh Kepala Badan Pendapatan Daerah dari kabupaten dan kota di NTT.
Kabupaten Kupang diwakili langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Frans Taloen, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, Novrianto Amtiran.
Kerjasama perpajakan ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pendanaan pembangunan melalui pengelolaan pajak yang lebih efektif.
Sinergi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kupang untuk mewujudkan NTT yang lebih maju dan sejahtera melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi NTT untuk meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di NTT semakin optimis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik dan berdaya saing, demi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
