BB – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mordekai Liu, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2024 – 2029.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD TTS yang berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut, selain Mordekai Liu yang terpilih sebagai Ketua DPRD, dua wakil ketua juga ditetapkan. Arsianus Nenobahan dipercaya sebagai Wakil Ketua I, sementara Yoksan Benu menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD TTS.
Penetapan ketiga pimpinan definitif ini merupakan hasil keputusan Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Nikolaus Yusuf Soru.
Mordekai Liu kini memimpin DPRD TTS dengan membawa visi kolaboratif bersama Arsianus Nenobahan dan Yoksan Benu. Kolaborasi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa perubahan yang positif dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan selama lima tahun ke depan.
Nikolaus Yusuf Soru, Ketua DPRD sementara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ketiga pimpinan definitif ini telah sesuai dengan keputusan rapat paripurna, nomor: 14/Pim.SEM/DPRD/2024.
“Sidang Paripurna telah menetapkan Mordekai Liu sebagai Ketua DPRD TTS, Arsianus Nenobahan sebagai Wakil Ketua I, dan Yoksan Benu sebagai Wakil Ketua II untuk periode 2024-2029,” ujar Yusuf Soru.
Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pengusulan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029. Pelantikan para pimpinan DPRD definitif akan diagendakan setelah SK Gubernur diterbitkan.
“Nantinya pihak sekretariat DPRD akan segera memproses pengusulan kepada Gubernur untuk penerbitan SK tentang pimpinan DPRD, dan setelah itu akan dilaksanakan pelantikan,” jelas Yusuf Soru.
Selain penetapan pimpinan DPRD, Sidang Paripurna DPRD TTS juga membahas perubahan komposisi fraksi, di mana Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan niatnya untuk bergabung dengan Fraksi Gerindra. Perubahan ini diharapkan akan memperkuat kedudukan Fraksi Gerindra dalam menghadapi isu-isu strategis di DPRD TTS.
Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan berharap DPRD TTS mampu berkolaborasi lebih baik dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
