Kupang, BBC – Aspirasi masyarakat kembali menggema dari Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang. Warga dengan rendah hati memohon agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan meluangkan waktu untuk meninjau langsung proyek jalan Oelbiteno–Hualoko yang dikerjakan pada tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp6,87 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek yang dikerjakan sepanjang 2,5 kilometer itu dilaksanakan oleh PT Adisti Indah sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Rivalando Jaya Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas.
Namun, alih-alih memberi manfaat berkelanjutan, jalan tersebut justru dilaporkan warga sudah mengalami kerusakan sejak awal pengerjaannya.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan, bahkan melalui pemberitaan media, namun seolah tidak mendapat respon yang memadai.
“Jalan ini waktu dikerjakan sudah langsung rusak. Kami masyarakat mengadu bahkan ada media turun dan tulis, tapi suara kami waktu itu tidak didengar,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam prinsip akuntabilitas publik (public accountability) dan good governance, karena dana miliaran rupiah yang seharusnya mendukung pembangunan infrastruktur justru tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Meski demikian, warga Oelbiteno masih menyimpan harapan besar pada kepemimpinan Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, yang dikenal tegas, humanis dan peduli pada penderitaan rakyat.
“Kami melihat Kajari baru orangnya tegas dan peduli dengan penderitaan rakyat. Maka dengan rendah hati kami mohon Bapak Kajari luangkan waktu turun ke Oelbiteno,” lanjut sumber itu
Masyarakat menilai, penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan dapat menjadi solusi untuk mengurai dugaan malpraktik proyek yang merugikan rakyat kecil sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Jalan Oelbiteno–Hualoko tidak hanya sekadar infrastruktur fisik, melainkan juga simbol kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum.
Kerusakan yang muncul sejak awal pengerjaan mencederai semangat pembangunan dan membuka ruang kritik terhadap efektivitas pengawasan proyek.
Dengan demikian, kehadiran Kajari untuk meninjau langsung kondisi jalan ini akan menjadi bentuk nyata dari law enforcement with integrity, sekaligus menjawab aspirasi rakyat yang telah lama menunggu kepedulian pemerintah dan lembaga hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
