BB – Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal di Kabupaten Kupang.

Dalam konferensi pers, ia menegaskan bahwa pemberantasan miras harus dilakukan bersama dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Kapolres, pesta miras sering kali berujung pada tindak kriminal, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga tindak kekerasan lainnya. Oleh karena itu, Polres Kupang akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di wilayahnya.

“Jika kita sudah tahu bahwa miras berdampak negatif, maka sebaiknya mulai dikurangi dan perlahan-lahan dihilangkan. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar AKBP Rudy

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh adat untuk bersatu dalam menyuarakan bahaya miras dan mendorong pola hidup sehat di masyarakat.

Kapolres Kupang telah menyiapkan berbagai strategi untuk menekan peredaran miras di wilayahnya, antara lain:

1. Razian Miras Secara Rutin
Polres Kupang akan melakukan razia di tempat-tempat yang dicurigai sebagai pusat peredaran miras ilegal.

2. Pengawasan Ketat di Acara Sosial dan Pesta
Miras sering dikonsumsi dalam acara pesta atau hajatan, yang sering berujung pada keributan. Polres Kupang akan meningkatkan pengawasan di berbagai kegiatan sosial.

3. Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Miras
Bersama tokoh agama dan masyarakat, Polres Kupang akan mengadakan penyuluhan tentang dampak buruk miras terhadap kesehatan dan keamanan.

4. Penegakan Hukum yang Tegas
Siapa pun yang terbukti mengedarkan miras ilegal akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan dalam rangka menyambut Idulfitri dan Paskah, Polres Kupang juga telah menyiapkan tiga pos pengamanan (pospam) untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama di tempat ibadah, tempat umum, lokasi wisata, serta rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, pengamanan akan diperketat di berbagai titik strategis,” tambahnya.

Sebagai penutup, AKBP Rudy mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.

“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada permasalahan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, AKBP Rudy berharap peredaran miras dapat ditekan secara signifikan, sehingga Kabupaten Kupang menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.