Kupang, BBC – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Jemaat GMIT Ebenhaezer Pukdale di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menjadi lebih dari sekadar pesta iman. Ia menjelma sebagai ruang refleksi historis, spiritual, dan sosial-ekonomi yang strategis bagi arah pembangunan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam momentum tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa iman tidak boleh terhenti pada ritual keagamaan semata, melainkan harus dimanifestasikan dalam tindakan nyata yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pintu masuk strategis yang ditegaskan adalah pemanfaatan optimal potensi pertanian Pukdale, yang telah dikenal subur dan potensial sebagai basis ekonomi keluarga dan desa.

“Saya melihat pertanian di Pukdale ini luar biasa. Harapannya, masyarakat dan jemaat dapat mengoptimalkan lahan yang ada agar benar-benar memberi manfaat, meningkatkan taraf hidup serta memperkuat ekonomi keluarga,” ujar Gubernur Melki.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Gubernur Melki mengaitkan perayaan HUT jemaat dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi melalui program One Village One Product (OVOP).

Program ini menekankan transformasi produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi dan bernilai tambah dalam pasar.

Ia mencontohkan, beras Pukdale yang selama ini menjadi konsumsi harian masyarakat dapat dikembangkan menjadi beras premium berlabel desa, sehingga mampu menembus pasar regional dengan harga lebih kompetitif.

“Kalau boleh berasnya dikemas jadi beras premium produksi Pukdale. Dengan begitu, nilainya lebih tinggi dan bisa jadi produk unggulan desa. Pemerintah Provinsi akan terus mendorong lahirnya produk-produk lokal yang berdaya saing,” tambahnya.

Gagasan ini mencerminkan pendekatan ekonomi berbasis sumber daya lokal (local resource-based economy), yang sejalan dengan regulasi pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa desa berhak mengelola potensi lokal sebagai sumber ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Dari perspektif sosiologi agama, perayaan HUT ini memperlihatkan bahwa Gereja tidak hanya berfungsi sebagai pusat spiritualitas, melainkan juga sebagai institusi sosial yang berdaya transformasi. Gereja memiliki modal sosial (social capital) yang besar untuk memobilisasi jemaat dalam pembangunan desa.

Gubernur Melki menegaskan bahwa iman Kristiani harus diwujudkan dalam kerja kolektif yang meneguhkan kesejahteraan bersama. Dalam kerangka itu, kolaborasi antara pemerintah, gereja dan masyarakat desa dapat dipahami sebagai segitiga pembangunan (triple helix model) yang saling menopang.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT, saya menyampaikan selamat HUT ke-68 kepada Jemaat GMIT Ebenhaezer Pukdale. Semoga semakin matang dalam iman, kebersamaan dan kesatuan dengan Kristus, Sang Batu Penjuru,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kupang Yoseph Lede menyampaikan apresiasi atas konsistensi jemaat dalam menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kehadiran saya dan Bapak Gubernur adalah bagian dari sukacita yang sama. Harapan saya, Gereja terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kupang,” tegas Bupati Yoseph.

Sinergi ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya dilihat sebagai domain struktural pemerintah, melainkan sebagai proyek kolektif yang melibatkan aktor-aktor sosial, religius dan kultural.

Acara HUT ke-68 yang ditutup dengan santap malam bersama, diiringi suasana kekeluargaan yang hangat, menegaskan bahwa iman, budaya dan ekonomi bukanlah entitas yang terpisah, melainkan saling melengkapi dalam membangun peradaban desa

Momentum ini menjadi pengingat bahwa iman sejati selalu berjalan beriringan dengan kerja keras dan tanggung jawab sosial. Sebagaimana diajarkan dalam tradisi gereja, iman yang hidup adalah iman yang menghasilkan buah dalam kehidupan nyata, termasuk dalam penguatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga desa

Dengan demikian, perayaan HUT GMIT Ebenhaezer Pukdale ke-68 dapat dipandang sebagai lompatan konseptual: bahwa sebuah desa kecil dengan potensi pertaniannya mampu memberi kontribusi signifikan bagi agenda besar pembangunan NTT yang berkeadilan,kultural dan berkelanjutan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.