BB – Pemerintah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, melaksanakan kegiatan pembinaan RT/ RW sekaligus Sosialisasi Administrasi Kependudukan dengan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini dilakukan di aula Kantor Desa Tolnaku, yang di hadiri oleh RT/ RW dan juga 9 orang Kepala Desa se – Kecamatan Fatuleu.Senin 29 Juli 2024

Camat Fatuleu, Hendra Mooy dalam kesempatan tersebut menyampaikan RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah dalam kemajuan baik itu pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Pelatihan Administrasi Kependudukan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam mengelola administrasi kependudukan di tingkat RT dan RW.

“Dengan pemahaman yang baik tentang administrasi kependudukan, Ketua RT dan Ketua RW dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa data kependudukan di desa ini terkelola dengan baik,” ungkap Camat Fatuleu

Melalui pelatihan ini, kata Camat Fatuleu pelatihan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat ke depannya. Terutama yang berkaitan dengan data desa dan diharapkan para pengurus RT terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap para pengurus RT terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. karena bagaimanapun keberadaan Ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari aparatur Pemerintah Desa,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara Ketua RT, Ketua RW, dan warga masyarakat dalam hal-hal terkait dengan kependudukan di Desa masing – masing di Kecamatan Fatuleu ini.

Sementara itu, Hendra juga memberikan apresiasi kepada dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Kupang yang sejauh ini melakukan tindakan-tindakan langsung kepada masyarakat dengan program “Lais Manekat”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.