BB — Pemerintah Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, melakukan kegiatan survei titik air pada Rabu 9 April 2025 di lokasi sekitar kantor desa.

Kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan program ketahanan pangan tematik cabai yang didanai dari Dana Desa sebesar 20%.

Program ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dilaksanakan oleh kelompok tani milenial bersama Karang Taruna Desa Kuimasi.

Fokus utama dari program ini adalah mendukung ketahanan pangan lokal dengan memanfaatkan potensi sumber daya air secara optimal.

Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan bahwa pihaknya mendukung penuh program ketahanan pangan baik dari pemerintah pusat maupun Kabupaten Kupang.

“Dengan tersedianya air, kita mampu mendukung program pangan nasional. Ini adalah bagian dari kontribusi kami di desa,” ujar Maksen.

Tim survei yang turun langsung ke lokasi berasal dari CV Sagarung, yang dipercaya untuk melakukan pemetaan titik-titik strategis sumber air di wilayah desa.

Lebih lanjut, Maksen menambahkan bahwa Desa Kuimasi yang berbatasan langsung dengan Civic Center atau pusat Kota Oelamasi, perlu mendapatkan perhatian khusus.

Menurutnya, pemanfaatan Dana Desa secara maksimal sangat penting untuk mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk menyumbangkan pokok-pokok pikiran demi kemajuan Desa Kuimasi. Dukungan dari masyarakat tentu sangat kami harapkan juga,” tegas putra berdarah Rote ini.

Setelah proses survei, pemerintah desa berencana membuka proses pelelangan untuk pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.