BB – Yosef Lede dan Aurum Titu Eki, Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025-2030, bersama para kepala daerah terpilih se-Indonesia, tengah menjalani rangkaian tahapan menuju pelantikan resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara.

Sebelum resmi dilantik, para kepala daerah terpilih harus melalui berbagai tahapan penting, antara lain:

Sebagai bagian dari proses verifikasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan pemeriksaan kesehatan pada 16-17 Februari 2025 di Gedung Kemendagri RI, Jakarta.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemeriksaan dilakukan pada 17 Februari 2025, dengan kehadiran kepala daerah terpilih, di antaranya:

Yosef Lede & Aurum Titu Eki (Bupati & Wakil Bupati Kupang)

Maria Ratu Wula (Bupati Sumba Barat Daya)

Yosef Falentinus Delasalle Kebo (Bupati Timor Tengah Utara)

Krisman Bernard Riwu Kore & Thobias Uly (Bupati & Wakil Bupati Sabu Raijua)

Tahapan ini menjadi syarat wajib sebelum menuju ke gladi bersih dan pelantikan resmi.

Setelah pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah mengikuti gladi kotor dan gladi bersih pada 18-19 Februari 2025. Latihan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mereka dalam prosesi pelantikan di Istana Negara.

IMG 20250217 WA0066

Pada 20 Februari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik seluruh kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kepemimpinan daerah periode 2025 – 2030.

Setelah dilantik, para kepala daerah akan mengikuti Orientasi Kepala Daerah yang akan berlangsung di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Orientasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait tata kelola pemerintahan, kebijakan nasional, dan strategi pembangunan daerah yang selaras dengan program pemerintah pusat.

Dengan kepemimpinan baru, masyarakat berharap akan ada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.

Yosef Lede dan Aurum Titu Eki diharapkan membawa inovasi dan perubahan positif bagi Kupang, sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.