Kupang, BBC — ujan tidak selamanya turun, dan panas tidak selalu kekal; tetapi setiap waktu memiliki hikmatnya sendiri.”
Pepatah ini terasa tepat menggambarkan suasana terik matahari di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (20/9/2025).
Di bawah cuaca panas yang membakar tanah Timor, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menorehkan sejarah baru dengan menyerahkan 324 unit rumah layak huni dan sertifikat tanah objek reforma agraria (TORA) bagi masyarakat, khususnya para eks pejuang Timor Timur.
Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi oleh Serli Manutede mewakili Kajati NTT, Yupiter Selan selaku Kajari Kabupaten Kupang, serta jajaran TNI-Polri dan Forkopimda.
Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keadilan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang dahulu berjuang di garis depan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar penyerahan fisik berupa rumah dan sertifikat, tetapi lebih dalam merupakan wujud penghargaan negara terhadap jasa para pejuang.
“Sekali lagi, salam. Jadi saya mau bilang satu kata: terima kasih Tuhan. Amin. Kalau buat mama ya, seluruh proses dari awal sampai dengan detik ini berjalan dengan baik walaupun ada sedikit tambatan. Saya yakin bahwa ini karena kemurahan Tuhan sehingga hari ini kita ada di tempat ini,” ucap Yosef Lede penuh rasa syukur.
Ia menambahkan bahwa sebelum segala sesuatu, masyarakat harus terlebih dahulu memanjatkan doa syukur atas kasih Tuhan.
“Sudah sepatutnya kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan kasih dan penyertaan-Nya, sehingga hari ini kita semua diberikan kesempatan yang indah untuk berkumpul dalam keadaan sehat, penuh sukacita, dan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Menurut Bupati, program ini adalah hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kupang, hingga Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur.
“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa perjuangan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan 324 rumah khusus beserta infrastruktur pendukungnya dan sertifikat TORA.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, serta memiliki legalitas yang kuat,” jelas Yosef.
Ia mengingatkan warga penerima agar rumah dan tanah yang diberikan dijaga dengan baik.
“Rumah dan tanah ini harus dijaga, dirawat, dan digunakan untuk membangun masa depan keluarga serta mendukung generasi yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih jauh, Bupati Kupang juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung agar kawasan hunian ini benar-benar layak dan nyaman.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai semangat baru untuk membangun Kabupaten Kupang. Rumah yang layak dan sah, serta lingkungan yang tertata, akan menjadi fondasi bagi terwujudnya Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Yosef Lede menyinggung momen bersejarah terkait angka 7 yang dianggapnya spesial.
“Hari ini, tanggal 20 September, tepat tujuh bulan saya menjabat Bupati. Angka 20 ini bagi saya angka istimewa. Dan saya percaya, semua ini adalah berkat Tuhan. Karena itu kita layak bersyukur,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Tidak hanya berhenti pada penyerahan kali ini, Bupati Kupang juga menyampaikan informasi dari Kejati bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama juga akan kembali dilakukan penyerahan 522 unit rumah tambahan bagi masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberi janji, melainkan menghadirkan bukti nyata
Di tengah panas terik matahari Fatuleu, masyarakat tetap bertahan dengan penuh semangat. Peluh yang menetes tidak mengurangi rasa syukur, justru menjadi saksi bahwa keadilan sosial akhirnya berbuah nyata.
Dengan adanya 324 rumah dan sertifikat tanah ini, eks pejuang Timor Timur kini tidak hanya memiliki tempat berteduh, tetapi juga kepastian hukum untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih layak dan bermartabat.
Seperti kata pepatah, “Rumah bukan sekadar dinding dan atap, melainkan tempat di mana masa depan sebuah keluarga disemai.” Dan hari itu, Fatuleu menjadi saksi lahirnya harapan baru bagi Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
