BB – Ketegangan terjadi di Desa Alas, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan saat melakukan konfirmasi berita terkait Program Keluarga Harapan (PKH).
Peristiwa ini melibatkan Vinsensia Abuk, seorang pendamping PKH, bersama keluarganya.
Ferdy Bria, wartawan Bidiknusatenggara.com, menghubungi Vinsensia Abuk untuk mengonfirmasi dugaan pencoretan sejumlah nama warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) PKH.
Awalnya, komunikasi berlangsung lancar, namun situasi memanas ketika Vinsensia meminta agar wartawan berbicara dengan keluarganya.
“Kami tidak berurusan dengan keluarga Anda. Kami hanya ingin konfirmasi dengan Anda selaku pendamping PKH,” tegas Ferdy Bria saat menolak permintaan tersebut.
Namun, kakak kandung Vinsensia Abuk bersikeras ikut berbicara dan bahkan melontarkan pertanyaan bernada tuduhan, “Kau yang kasih naik saya punya adik di media sosial?”
Situasi semakin memanas ketika kakak ipar Vinsensia Abuk mengancam akan mencari Ferdy Bria. “Kau di Alas mana, saya mau cari kau,” ujar suara yang diduga berasal dari anggota keluarga Vinsensia.
Ferdy Bria dengan tenang menjelaskan bahwa tujuannya hanya untuk konfirmasi terkait pemberitaan, namun suasana tetap tidak kondusif.
Berdasarkan hasil investigasi, dua anggota keluarga Vinsensia Abuk yang diduga terlibat adalah FMM, seorang pegawai BUMN di wilayah Bali-Nusra, dan EBL, seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Kobalima Timur.
“Saya hanya ingin klarifikasi kenapa ada nama warga yang dicoret dari daftar penerima PKH. Tujuan kami baik-baik, tetapi kenapa harus direspon dengan ancaman?” kata Ferdy Bria.
Kasus ini memunculkan polemik baru tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bansos di Desa Alas.
Masyarakat mempertanyakan alasan pencoretan nama-nama penerima PKH dan dugaan campur tangan pihak lain dalam proses distribusi bantuan.
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dalam menangani program pemerintah seperti PKH, sekaligus menghormati peran pers sebagai kontrol sosial.
Wartawan berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi ketegangan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
