BB – Kasus pembuangan bayi di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengamankan pelaku utama, seorang wanita bernama AS (31), yang tega membuang bayi hasil perselingkuhannya demi menutupi aib.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama erat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

“Kami berterima kasih kepada Camat Fatuleu dan warga yang membantu dalam pengungkapan kasus ini. Berkat laporan mereka, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujarnya.

Tragedi ini bermula pada Kamis, 27 Maret 2025, saat seorang warga Desa Kiuoni dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di atas tempat cuci piring rumahnya. Bayi tersebut ditemukan terbungkus kain coklat dan plastik hitam dalam kardus bekas.

Penemuan ini sontak menghebohkan warga setempat. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.30 WITA, pihak kepolisian akhirnya mengungkap identitas ibu dari bayi tersebut, yaitu AS

20250329 204346 mfnr

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bayi malang tersebut adalah hasil hubungan gelap AS dengan DS (66), seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah AS, AT (42), yang sedang merantau di Kalimantan.

Merasa takut aibnya terbongkar, AS nekat membuang bayi yang baru saja ia lahirkan seorang diri di rumah kebunnya pada 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Setelah semalaman berada di kebun, pada dini hari pukul 04.00 WITA, ia membawa bayi tersebut ke rumah seorang warga bernama Eben Suan, lalu meninggalkannya begitu saja.

Kini, AS dan DS telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana membawa AS ke RSU Naibonat untuk pemeriksaan medis.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Kasus ini melibatkan banyak pihak, sehingga kami perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu buah inggis, satu karung kuning, satu lembar sarung lipat, serta plasenta bayi yang dibungkus rok merah.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan.

“Tanggung jawab sosial sangat penting untuk mencegah tindakan keji seperti ini,” pungkas Kapolsek.

Camat Fatuleu, Hendra Mooy, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Saya berharap ini menjadi kejadian pertama dan terakhir di Fatuleu. Ke depan, kami akan mengevaluasi peran tokoh adat dan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan dampak dari perselingkuhan dan kurangnya tanggung jawab. Aib yang ditutupi dengan cara salah justru berujung pada tindakan kriminal yang memilukan.

Tragedi ini mengguncang masyarakat Fatuleu dan menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kesadaran moral, tanggung jawab keluarga, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga norma sosial. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Kini pelaku saat ini,masih berada instalasi Ponek guna untuk melakukan pemeriksaan kesehatan

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.