BB – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara terkait kemungkinan dirinya dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi impor minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Ahok menegaskan kesiapannya jika memang dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus ini.

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok pada Kamis (27/02)

Meskipun tidak menjelaskan secara spesifik apakah dirinya mengetahui modus dalam kasus impor minyak mentah ini, Ahok menegaskan bahwa Pertamina memiliki pengawasan berlapis.

Selain itu, ia menyebut adanya pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya bisa mendeteksi adanya dugaan penyelewengan.

“Harusnya jika sampai terjadi, berarti melibatkan semua pihak yang berhubungan,” lanjutnya.

Ahok juga menambahkan bahwa sebagai komisaris utama, tugasnya adalah melakukan pengawasan dan memberikan saran berdasarkan laporan yang diterima.

“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 2019, bertepatan dengan periode tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki Kejagung.

Oleh karena itu, kemungkinan pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan masih terbuka.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun, berdasarkan perhitungan awal dari BPK.

Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejagung terkait kasus korupsi impor minyak mentah.

Ia menegaskan bahwa ada sistem pengawasan di Pertamina, termasuk dari BPK, yang seharusnya dapat mencegah dugaan korupsi ini.

Dengan skandal yang terus berkembang, publik menantikan langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan negara ini.

Apakah Ahok akan dipanggil dalam waktu dekat? Kita tunggu perkembangannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.