KUPANG, BBC – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kupang, Minggu (17/8/2025), berlangsung dengan penuh khidmat dan refleksi kebangsaan.

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah kesadaran historis, politik dan kultural yang harus terus dirawat sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam amanatnya, Yosef Lede menekankan tema nasional HUT RI ke-80, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, melainkan manifesto kebangsaan yang berfungsi sebagai kerangka strategis pembangunan bangsa.

“Bersatu berdaulat adalah amanat leluhur yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman, sedangkan rakyat sejahtera adalah cita-cita luhur yang wajib diwujudkan melalui pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap Yosef.

Bupati Yosef menegaskan bahwa delapan dekade kemerdekaan harus dimaknai sebagai hasil dialektika sejarah antara penjajahan dan perlawanan, antara keterjajahan dan kebangkitan rakyat. Kemerdekaan adalah warisan luhur leluhur dan pendiri bangsa yang tidak boleh hanya dikenang, tetapi harus ditransformasikan menjadi energi moral dan politik bagi generasi penerus.

Dari perspektif kebangsaan, kemerdekaan mengandung tiga modal utama:

Modal sosial, yang termanifestasi dalam solidaritas dan gotong royong.

Modal kultural, yang berakar pada tradisi leluhur sebagai identitas kebangsaan.

Modal spiritual, yang meneguhkan etika politik dan menjaga martabat bangsa.

“Di Kabupaten Kupang, setiap pembangunan adalah bentuk penghormatan kepada leluhur dan pengabdian terhadap tanah air,” tegas Yosef.

Lebih lanjut, Yosef Lede menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada dimensi material semata, melainkan harus berpijak pada prinsip keberlanjutan.

Pemanfaatan sumber daya alam, kata dia, wajib memperhatikan keseimbangan ekologis, keadilan sosial dan kesejahteraan lintas generasi.

Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dipahami sebagai sintesis ekonomi, sosial dan lingkungan, yang bertujuan menjaga kelangsungan hidup manusia serta kelestarian ibu pertiwi.

Visi Kabupaten Kupang Emas yang digaungkan pemerintah daerah menjadi representasi strategis untuk membangun masyarakat yang sejahtera, aman, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

“Kupang harus terus melaju sebagai kebanggaan Nusa Tenggara Timur, kebanggaan Indonesia, sekaligus persembahan suci untuk leluhur dan tanah air,” tandasnya.

Upacara kemerdekaan di Kabupaten Kupang juga menjadi momentum mempertegas peran pendidikan dan generasi muda. Penyerahan plakat Google for Education kepada UPTD SD Inpres Tarus 1 menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen strategis kedaulatan bangsa.

Generasi muda diharapkan tumbuh sebagai teladan cinta tanah air yang berpijak pada pengetahuan, moralitas, dan nilai kebangsaan. Hal ini terwujud melalui sosok Ni Made Widya Sriadi Dwi Jayanti, siswi SMA Negeri 1 Kupang Timur, yang mendapat kehormatan membawa baki Bendera Merah Putih.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap etos kerja dan dedikasi, Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan tiga unit sepeda motor dan lima laptop kepada ASN dan tenaga honorer yang berprestasi.

Yosef menegaskan bahwa apresiasi ini bukan sekadar hadiah, melainkan simbol penghormatan terhadap integritas dan pengabdian bagi bangsa dan tanah air.

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Kupang dihadiri Wakil Bupati Aurum Titu Eki, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, pimpinan OPD, ASN, hingga masyarakat.

Kehadiran lintas unsur ini mempertegas bahwa kemerdekaan adalah agenda kolektif bangsa: bukan monopoli pemerintah semata, melainkan amanat seluruh rakyat Indonesia.

Di tengah suasana yang khidmat, gema nasionalisme menggaung sebagai pengingat bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi leluhur, dipersatukan oleh rakyat dan diarahkan menuju cita-cita emas: bangsa yang berdaulat, sejahtera dan maju.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.