BB – Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan (PTB) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 1710/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2024.

Capaian ini menegaskan komitmen Prodi PTB dalam menjaga mutu pendidikan tinggi sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Akreditasi unggul ini mencakup berbagai aspek, seperti kualitas kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, sarana dan prasarana, serta prestasi lulusan.

Dekan FKIP Undana, Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh civitas akademika Prodi PTB atas pencapaian ini.

“Predikat akreditasi unggul ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi semua pihak. Ini adalah bukti bahwa Prodi PTB telah berhasil memenuhi standar mutu yang ditetapkan LAMDIK. Semoga pencapaian ini dapat memotivasi program studi lain untuk meraih prestasi serupa,” ungkapnya pada Sabtu 7/12/2024

Predikat unggul ini memiliki dampak signifikan terhadap reputasi Prodi PTB. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan, akreditasi ini juga membuka peluang lebih luas bagi lulusan Prodi PTB untuk bersaing di dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Prof. Malkisedek menambahkan, “FKIP Undana terus berkomitmen untuk mendukung program studi lain agar mampu meraih predikat akreditasi unggul, sehingga kualitas pendidikan tinggi di Undana semakin kompetitif.”

Universitas Nusa Cendana adalah salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dengan berbagai program studi unggulan, Undana terus berinovasi untuk mencetak lulusan yang kompeten dan mampu bersaing secara global.

LAMDIK adalah lembaga akreditasi independen yang fokus pada peningkatan mutu program studi di bidang kependidikan. Predikat unggul dari LAMDIK merupakan standar tertinggi yang menunjukkan kualitas dan kredibilitas suatu program studi.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.