BB — Kabar mengenai kenaikan gaji guru pada tahun 2025 mulai mendapat sorotan, terutama setelah pernyataan terbaru dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti. 

Beliau menegaskan bahwa kenaikan gaji guru tidak akan merata bagi seluruh guru, tetapi hanya akan diberikan kepada tiga kategori tertentu.

Hal ini menuai perhatian khusus, mengingat janji presiden Prabowo Subianto dalam kampanye, yang menjanjikan kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan.

Dalam pernyataan resminya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan prioritas tertentu. Berikut adalah ketiga kategori guru yang akan mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2025:

1.Guru PNS Sertifikasi

Kategori pertama yang akan diprioritaskan adalah Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memiliki sertifikasi.Guru dalam kategori ini telah memenuhi kualifikasi tertentu dan dianggap berkontribusi besar terhadap kualitas pendidikan. Dengan kenaikan ini, diharapkan kinerja mereka semakin meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan yang diberikan.

2.Guru Honorer dengan Masa Kerja Lebih dari 10 Tahun

Kategori kedua adalah **guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun**. Pengabdian yang panjang ini dianggap layak mendapatkan apresiasi lebih, terutama mengingat peran mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Pemerintah menilai bahwa guru honorer yang telah lama bekerja memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi sehingga layak mendapatkan prioritas kenaikan gaji.

3.Guru di Daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal)

Kategori terakhir adalah guru yang mengajar di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Pemerintah memahami bahwa mengajar di wilayah 3T memiliki tantangan tersendiri, baik dari segi akses maupun fasilitas.

Dengan memberikan kenaikan gaji kepada guru di wilayah ini, diharapkan mereka bisa lebih termotivasi untuk tetap mengabdi dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah yang sulit dijangkau.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan bahwa kenaikan gaji ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, karena keterbatasan anggaran, kenaikan ini perlu dilakukan secara bertahap dan berdasarkan prioritas. 

Pemerintah berharap para guru yang tidak termasuk dalam tiga kategori tersebut dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya untuk meratakan kesejahteraan secara bertahap.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh guru mendapatkan kesejahteraan yang layak. Namun, untuk saat ini, prioritas diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu demi pemerataan yang lebih optimal,”ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang dilansir dari berbagai sumber

Banyak yang berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini agar lebih inklusif. Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa kesejahteraan guru akan tetap menjadi fokus dan akan terus diupayakan seiring perbaikan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Kenaikan gaji guru pada tahun 2025 memang akan disesuaikan dengan kategori prioritas tertentu. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Bagi para guru, penting untuk mengetahui kategori prioritas ini dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.