BB — Di tengah dinamika pembangunan daerah, Kabupaten Kupang menorehkan catatan inspiratif: literasi mendapat tempat terhormat dalam prioritas kepemimpinan.
Pada Rabu sore (11/6), Ketua Agupena Provinsi Nusa Tenggara Timur, Florince Lumba, menyerahkan Piagam Penghargaan “Pejabat Terinspirator Literasi 2025” kepada Bupati Kupang sebagai bentuk apresiasi dari Agupena Pusat atas kontribusi konkret beliau dalam mendorong gerakan literasi di wilayahnya.
Penyerahan dilakukan di ruang kerja Bupati Kupang, Oelamasi, disaksikan oleh jajaran pengurus Agupena provinsi dan kabupaten serta para guru penulis.
Suasana hangat namun penuh makna menyertai momen simbolik ini—sebuah penegasan bahwa kebijakan bisa menjadi jembatan menuju kebangkitan intelektual masyarakat.

“Bapak Bupati bukan hanya mendukung secara moral, tapi juga membuka ruang strategis bagi kami guru untuk berkarya dan menebar nilai melalui tulisan,” ungkap Florince dengan penuh penghargaan.
Florince, yang juga menjabat Kepala SMPN 2 Kupang Timur, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil penilaian atas jejak panjang kepedulian pemimpin daerah terhadap dunia literasi.
Salah satu puncaknya terlihat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, ketika Bupati Kupang meluncurkan sembilan buku karya guru-guru Agupena secara simbolis dengan pelepasan balon literasi.
“Itu bukan seremoni kosong. Itu adalah pesan visual yang kuat bahwa ide-ide lokal bisa terbang tinggi dan menjadi bagian dari wacana nasional,” tutur Florince.
Menurutnya, literasi bukan sekadar kemampuan membaca.Tetapi cara berpikir, cara hidup, dan alat pembebas dari kebodohan struktural.
“Literasi membangun karakter dan memperkuat daya saing. Ketika seorang pemimpin menyentuh aspek ini, ia sebenarnya sedang memahat masa depan bangsanya,” ucapnya dengan nada lembut
Komitmen Bupati Kupang bukan berdiri sendiri. Kabupaten Kupang berhasil mencatat prestasi nasional sebagai daerah dengan jumlah guru penulis terbanyak di Indonesia pada 2023 dan 2024. Bersama kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur, provinsi ini kemudian dinobatkan sebagai provinsi penyumbang penulis guru terbanyak secara nasional oleh Agupena.
“Kami percaya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari angka kelulusan, tetapi juga dari sejauh mana guru dapat berpikir, mencipta, dan menginspirasi. Dan menulis adalah manifestasi dari hal itu,” ujar Florince.
Ia menegaskan, capaian ini tidak mungkin terjadi tanpa kemauan politik dan keberpihakan kebijakan dari pemerintah daerah.
Tak berhenti sampai di sana, Agupena juga telah menunjuk Kabupaten Kupang sebagai tuan rumah Silaturahmi Nasional (Silatnas) Agupena 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2025.
Persiapan panitia lokal dipimpin langsung oleh Ketua Agupena Kabupaten Kupang, Merry Lola, dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kami ingin menjadikan Kupang sebagai episentrum literasi Indonesia Timur. Bukan hanya sebagai tempat pertemuan, tetapi juga sebagai sumber gagasan dan praktik terbaik pendidikan berbasis kearifan lokal,” jelas Florince penuh semangat.
Silatnas ini dirancang sebagai forum kolaboratif antar penulis guru dan pemangku kebijakan, yang akan menampilkan peluncuran buku, lokakarya literasi, dan diskusi kebijakan pendidikan nasional.
Florince menutup wawancara dengan pesan kuat: literasi harus menjangkau generasi muda. Ia menekankan pentingnya menghadirkan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari siswa, bukan sekadar program insidental.
“Kami ingin siswa-siswa kita tidak hanya membaca, tapi juga menulis—tentang hidup mereka, tentang mimpi, tentang identitas lokal mereka yang kaya. Karena melalui tulisan, mereka sedang mewariskan harapan kepada dunia,” ucapnya lirih namun kuat.
Dalam dunia yang semakin digital, menurutnya, kemampuan menulis bukan pilihan, melainkan keharusan untuk membentengi generasi dari informasi dangkal dan membentuk pemikiran reflektif.
“Jika literasi tumbuh, maka bangsa ini akan memiliki akar yang dalam dan sayap yang kuat,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
