KUPANG, BBC – Pendidikan yang inklusif merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus instrumen paling efektif untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi.

Berangkat dari paradigma tersebut, Pemerintah Republik Indonesia menghadirkan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu kebijakan afirmatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar memperoleh akses pendidikan yang setara, bermutu dan berkelanjutan.

Kabupaten Kupang mencatatkan sejarah penting sebagai daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengimplementasikan Sekolah Rakyat Terintegrasi, sebuah program strategis nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia sebagai manifestasi nyata kehadiran negara dalam memperluas keadilan sosial melalui sektor pendidikan.

Momentum bersejarah itu ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, yang menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun peradaban dan meningkatkan mobilitas sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai hambatan ekonomi untuk mengakses pendidikan secara layak.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kondisi sosial-ekonomi menjadi faktor yang menentukan masa depan seorang anak. Karena itu, Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu kebijakan strategis yang mengembalikan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

“Hari ini kita tidak hanya membuka kegiatan MPLS, tetapi membuka pintu harapan baru bagi anak-anak Kabupaten Kupang. Negara hadir bukan sekadar membangun ruang belajar, melainkan menghadirkan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Yosef Lede.

Ia mengungkapkan bahwa suasana pembukaan MPLS dipenuhi rasa haru sekaligus optimisme. Anak-anak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, sementara para orang tua menunjukkan kepercayaan besar kepada pemerintah dengan menyerahkan pendidikan putra-putri mereka kepada negara.

Bagi Yosef, kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus dijawab melalui pelayanan pendidikan yang berkualitas, aman, berkarakter dan mampu membentuk generasi yang unggul secara intelektual maupun moral.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa tantangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Kupang masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data pemerintah daerah pada tahun sebelumnya, sekitar 11.000 anak tercatat tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat tekanan ekonomi keluarga.

Data tersebut, menurut Yosef, menjadi pengingat bahwa kemiskinan tidak hanya berdampak pada pendapatan rumah tangga, tetapi juga berpotensi membatasi kesempatan generasi muda untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

“Kemiskinan tidak boleh diwariskan kepada generasi berikutnya. Cara paling efektif memutus mata rantai tersebut adalah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang bermutu. Melalui Sekolah Rakyat, negara mengambil peran aktif untuk melindungi hak anak sekaligus membangun masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah pada masa mendatang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dipersiapkan sejak sekarang. Oleh sebab itu, investasi pada sektor pendidikan harus dipahami sebagai investasi pembangunan jangka panjang yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kemanusiaan secara berkelanjutan.

Yosef juga memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Sosial, seluruh tenaga pendidik, fasilitator, pemerintah daerah dan berbagai pihak yang telah berkolaborasi sehingga Program Sekolah Rakyat dapat diwujudkan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, keberhasilan menghadirkan Sekolah Rakyat pertama di NTT menunjukkan bahwa kolaborasi antarpemerintah menjadi faktor penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan pendidikan di daerah.

Pada tahun ajaran 2026, sebanyak 270 peserta didik resmi memulai pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang. Mereka terdiri atas 30 siswa Sekolah Dasar, 120 siswa Sekolah Menengah Pertama dan 120 siswa Sekolah Menengah Atas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan berkelanjutan dengan kapasitas yang akan terus berkembang setiap tahun.

Menurutnya, ketika seluruh jenjang pendidikan telah terisi penuh, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 SD, kelas 1 hingga kelas 3 SMP, serta kelas 1 hingga kelas 3 SMA, sekolah tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 1.080 peserta didik secara penuh.

Ia menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis data nasional agar program benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Prioritas penerimaan diberikan kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem (Desil 1) dan miskin (Desil 2) sebagaimana mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 63 Tahun 2026.

Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui Aplikasi SETARA, sebuah sistem digital yang mengintegrasikan data penerima manfaat Sekolah Rakyat secara nasional sehingga menjamin akuntabilitas, transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program.

Yulius mengungkapkan bahwa secara nasional telah berdiri 93 Sekolah Rakyat permanen, dengan 19 sekolah secara serentak memulai kegiatan MPLS pada hari yang sama.

Ia menyebutkan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang termasuk salah satu satuan pendidikan yang memiliki tingkat kesiapan terbaik dalam menyambut tahun ajaran baru, baik dari aspek sarana-prasarana, tata kelola, kesiapan tenaga pendidik, maupun dukungan pemerintah daerah.

Kehadiran Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang pada akhirnya bukan sekadar penambahan lembaga pendidikan baru. Program ini merepresentasikan perubahan paradigma pembangunan nasional yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen utama transformasi sosial.

Ketika negara memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan belajar yang setara, sesungguhnya negara sedang membangun fondasi Indonesia yang lebih adil, lebih inklusif dan lebih berdaya saing.

Dari Kabupaten Kupang, secercah harapan itu mulai bertumbuh. Di ruang-ruang kelas yang baru dibuka, bukan hanya pelajaran yang akan dipelajari, tetapi juga mimpi-mimpi yang selama ini tertahan oleh kemiskinan kini memperoleh ruang untuk tumbuh, berkembang dan suatu hari kelak menjadi kekuatan yang mengubah wajah masyarakat serta masa depan bangsa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.