KUPANG, BBC – Peradaban tidak pernah dibangun hanya oleh megahnya gedung-gedung pendidikan ataupun tingginya capaian akademik yang tersimpan dalam ruang-ruang kuliah.
Peradaban tumbuh ketika ilmu pengetahuan meninggalkan batas-batas kampus, hadir di tengah denyut kehidupan masyarakat, menyentuh persoalan nyata, membangun kesadaran kolektif dan melahirkan perubahan yang berkelanjutan.
Dalam perspektif tersebut, perguruan tinggi bukan semata institusi yang menghasilkan sarjana, melainkan pusat transformasi sosial yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat melalui pengabdian yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
Filosofi tersebut tercermin dalam Launching Program Desa Binaan dan Pelepasan Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Auditorium Santo Paulus, Gedung Rektorat Lantai IV Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial akademik, tetapi merupakan deklarasi komitmen kelembagaan bahwa pembangunan desa merupakan tanggung jawab kolektif yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, sektor swasta, serta seluruh pemangku kepentingan.
Mewakili Bupati Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, menyampaikan penghargaan kepada Universitas Katolik Widya Mandira yang secara konsisten mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada dimensi pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab intelektual, moral dan sosial untuk menghadirkan ilmu pengetahuan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam pandangan Pemerintah Kabupaten Kupang, Program Desa Binaan merupakan bentuk investasi sosial (social investment) yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat, memperluas partisipasi publik, serta mempercepat transformasi desa menuju kemandirian.
Kehadiran mahasiswa di desa tidak dapat dimaknai hanya sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi sebagai proses pembelajaran timbal balik yang mempertemukan pengetahuan ilmiah dengan kearifan lokal dalam satu ruang kolaborasi yang saling memperkaya.
“Program Desa Binaan bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Mateldius Sanam.
Pernyataan tersebut merefleksikan paradigma pembangunan modern yang menempatkan kolaborasi sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan. Dalam pendekatan collaborative governance, pembangunan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab eksklusif pemerintah, melainkan sebagai hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang saling berbagi pengetahuan, sumber daya dan tanggung jawab untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang terus mengakselerasi pembangunan melalui kebijakan Delapan Asa Kabupaten Kupang, yang memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks tersebut, kemitraan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi instrumen strategis dalam membangun kebijakan yang berbasis pengetahuan (evidence-based development) sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
Lebih jauh, Mateldius Sanam menegaskan bahwa desa merupakan laboratorium kehidupan yang sesungguhnya. Di sanalah mahasiswa akan berhadapan dengan kompleksitas persoalan sosial, dinamika ekonomi masyarakat, kekayaan budaya lokal, tantangan lingkungan, serta berbagai realitas pembangunan yang tidak sepenuhnya dapat dipahami melalui teori di ruang kuliah.
Pengalaman tersebut menjadi proses pembentukan kepemimpinan, penguatan empati, peningkatan kemampuan komunikasi, serta pendewasaan intelektual yang akan membentuk karakter lulusan perguruan tinggi sebagai agen perubahan.
Karena itu, ia berpesan agar seluruh mahasiswa menjaga nama baik almamater, menghormati adat istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat, membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa, serta mengedepankan sikap rendah hati selama melaksanakan pengabdian.
“Hadirlah bukan sebagai orang yang merasa paling tahu, melainkan sebagai sahabat yang siap belajar, berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Pesan tersebut mengandung makna filosofis yang mendalam. Pengabdian kepada masyarakat bukanlah proses mentransfer pengetahuan secara sepihak, melainkan ruang dialog yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman hidup masyarakat.
Dalam ruang itulah mahasiswa belajar bahwa pembangunan yang berkelanjutan lahir dari penghormatan terhadap partisipasi masyarakat, pengakuan terhadap kearifan lokal, serta kemauan untuk tumbuh dan belajar bersama.
Sekda juga mengajak pemerintah desa yang menjadi lokasi Program Desa Binaan untuk memberikan dukungan penuh kepada para mahasiswa. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan akademik, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun kemitraan yang saling percaya, saling mendukung dan saling menguatkan dalam mewujudkan tujuan pembangunan desa.
Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa Program Desa Binaan merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus manifestasi komitmen UNWIRA dalam mendukung kebijakan nasional “Kampus Berdampak”.
Menurutnya, ukuran keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh akreditasi, publikasi ilmiah, ataupun prestasi akademik, tetapi juga oleh sejauh mana kehadiran institusi pendidikan tinggi mampu menghadirkan perubahan yang nyata dalam kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi motor transformasi sosial yang mampu memberdayakan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, memperkuat ekonomi lokal, melestarikan budaya, serta mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri, tangguh dan berdaya saing. Oleh sebab itu, seluruh mahasiswa diharapkan menjadi pembawa solusi, menjaga integritas, menjunjung tinggi etika akademik, serta memelihara nama baik Universitas Katolik Widya Mandira selama menjalankan pengabdian di Desa Nekmese.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Yanti Paula Bria, menjelaskan bahwa Program Desa Binaan akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai 10 Juli hingga 10 Agustus 2026, dengan melibatkan 78 mahasiswa yang berasal dari 11 program studi dan 6 fakultas.
Seluruh peserta akan ditempatkan di Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi, yang dibagi ke dalam enam kelompok pada lima dusun. Program pengabdian difokuskan pada berbagai isu strategis pembangunan, meliputi pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pelestarian budaya lokal, peningkatan literasi masyarakat, pengelolaan air bersih, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemberdayaan sektor peternakan, hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan program tersebut didukung oleh berbagai mitra strategis, antara lain Solar Chapter Indonesia, Buku Bagi NTT, Media Cakrawala NTT, HIPMI Kota Kupang, AVA Farm, serta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan desa pada era modern merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut sinergi antarlembaga, kolaborasi multidisipliner, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Deselina Kaleka, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kupang Nere S. Lede, Camat Amarasi Selatan Arselinda Langkameng, Kepala Desa Nekmese, para Wakil Rektor, dosen pendamping, serta mahasiswa peserta Program Desa Binaan.
Di penghujung kegiatan, tersampaikan sebuah pesan yang melampaui makna seremoni pelepasan mahasiswa. Bahwa masa depan desa tidak hanya dibangun melalui besarnya investasi fiskal atau megahnya infrastruktur, melainkan melalui manusia-manusia yang bersedia mengabdikan pengetahuan, tenaga, integritas dan nuraninya bagi sesama.
Dari ruang kuliah menuju pelataran desa, mahasiswa menanam ilmu, masyarakat memelihara harapan dan dari perjumpaan keduanya tumbuh benih-benih peradaban yang berakar pada pengetahuan, bertumbuh melalui kolaborasi, serta berbuah menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
