KUPANG, BBC — Di antara kata-kata yang pernah diikrarkan dan tanda tangan yang pernah dibubuhkan, terselip sebuah kisah sunyi tentang harapan yang perlahan retak oleh kenyataan. Dari Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mengalir cerita tentang seorang perempuan berinisial DM—yang kini menanggung beban kehidupan, bukan hanya sebagai perempuan yang ditinggalkan, tetapi sebagai seorang ibu yang sedang mengandung tanpa kehadiran dan tanggung jawab dari pria yang pernah menjanjikan cinta.
Peristiwa ini berawal dari sebuah mediasi yang digelar pada 21 Januari 2026 di Kantor Desa Sillu. Dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat merajut solusi, DM dipertemukan dengan AK, seorang guru berstatus PPPK di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh kedua keluarga besar, serta dimediasi langsung oleh Kepala Desa Sillu.
Dalam forum yang sarat harapan itu, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam berita acara resmi—sebuah dokumen yang semestinya menjadi saksi komitmen dan tanggung jawab.
Saat itu, harapan tumbuh seperti benih yang disiram keyakinan: bahwa persoalan ini akan berujung pada pemulihan martabat dan kepastian masa depan.
Kepada media ini pada Selasa (17/03/2026), DM menuturkan kronologi yang tidak hanya berisi fakta, tetapi juga luka yang belum sembuh.
Ia mengungkapkan bahwa setelah mediasi berlangsung, tidak terlihat adanya itikad baik dari AK untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah disepakati bersama.
“Sejak mediasi di kantor desa, dia (AK) tidak pernah datang. Hanya tanggal 15 Februari dia datang bersama keluarganya, setelah itu tidak ada lagi,” ungkap DM dengan suara yang mengandung getir dan penyesalan.
Sesuai kesepakatan awal, pada 15 Februari 2026 direncanakan pertemuan lanjutan antara kedua keluarga besar guna membicarakan proses pernikahan.
Bahkan, pada 12 Februari 2026, keluarga AK sempat datang ke rumah DM dan menyepakati bahwa pernikahan akan dilangsungkan pada Juni 2026—sebuah janji yang sempat memberi napas bagi harapan yang rapuh.
Tidak berhenti di situ, kedua pihak juga bersepakat untuk mendatangi pendeta setempat pada 20 Februari 2026 guna mengatur pelayanan pemberkatan pernikahan selama tiga bulan ke depan. Namun, pada hari yang telah ditentukan, AK dan keluarganya tidak hadir tanpa penjelasan—meninggalkan DM dalam ruang tunggu yang hampa.
“Sampai di gereja, mereka tidak ada. Dihubungi lewat telepon juga tidak ada respons sampai sekarang,” lanjut DM, seolah mengisahkan bagaimana harapan bisa berubah menjadi kesunyian.
Sejak pertemuan 15 Februari itu, komunikasi terputus. DM mengaku tidak lagi mendapatkan kabar apapun dari AK maupun keluarganya. Di tengah kondisi kehamilannya yang kini telah memasuki hampir tujuh bulan, ia menjalani hari-harinya tanpa kehadiran sosok yang seharusnya bertanggung jawab.
“Dari tanggal 15 Februari sudah tidak ada kabar lagi. Keluarganya juga tidak pernah datang. Saya sekarang mengandung anaknya, tapi dia tidak pernah lihat saya,” tuturnya lirih, dengan suara yang menggambarkan kelelahan batin yang tak terucap.
Ia juga menceritakan bahwa setelah pertemuan terakhir, AK sempat berpamitan dengan alasan akan kembali keesokan harinya. Namun, janji itu kembali menjadi kata-kata tanpa wujud.
Saat dihubungi, AK hanya berdalih sedang berada di kebun menanam padi—sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak hingga hari ini.
Keluarga DM bahkan telah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk melaporkan persoalan tersebut, mengingat status AK sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru meninggalkan tanggung jawab moral dan sosial.
Terbaru, pada 16 Maret 2026, DM bersama Kepala Desa Sillu kembali mendatangi Dinas Pendidikan guna menyampaikan perkembangan kasus ini, sekaligus mencari kejelasan atas tanggung jawab yang hingga kini belum dipenuhi.
Kisah ini menjadi cermin bahwa tidak semua yang dimulai dengan cinta akan berakhir dengan tanggung jawab. Sebab cinta sejati bukan sekadar janji yang diucapkan di hadapan banyak orang, melainkan kesediaan untuk tetap tinggal ketika keadaan menjadi sulit dan keberanian untuk memikul konsekuensi dari setiap perbuatan.
Dalam sunyi yang ia jalani, DM tidak hanya menanti seorang pria—ia sedang memperjuangkan masa depan seorang anak yang kelak akan lahir ke dunia, membawa pertanyaan yang mungkin tak mudah dijawab: tentang hadir atau tidaknya seorang ayah.
Dan pada akhirnya, waktu akan menjadi saksi paling jujur: bahwa cinta yang sejati tidak pernah lari dari tanggung jawab, sebab cinta tanpa tanggung jawab hanyalah kata-kata yang kehilangan makna.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
