KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menegaskan komitmen strategisnya dalam memperkuat sektor peternakan sebagai key driver pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan (sustainable regional development).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Kamis (19/2/2026) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Babi milik Dinas Peternakan Kabupaten Kupang yang berlokasi di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto.
Secara konseptual, kunjungan tersebut memiliki strategic significance dalam kerangka public asset optimization, mengingat fasilitas yang telah dibangun sejak tahun 2023 itu belum dioperasionalkan secara efektif.
Dalam perspektif kebijakan publik (public policy framework), kondisi tersebut merepresentasikan adanya idle capacity pada aset daerah yang berpotensi menimbulkan opportunity cost apabila tidak segera diaktivasi melalui intervensi kebijakan yang tepat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa UPT pembibitan ternak harus segera difungsikan sebagai pusat pengembangbiakan babi unggul yang berorientasi pada peningkatan kualitas genetik (genetic improvement), penguatan sistem produksi peternakan rakyat (livestock production system strengthening), serta ekspansi basis ekonomi lokal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
UPT pembibitan ternak merupakan instrumen vital dalam pengembangan modern livestock agribusiness ecosystem.
Fasilitas semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi bibit unggul (breeding center), tetapi juga sebagai knowledge hub untuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas peternak (capacity building), serta penguatan value chain integration dalam sektor peternakan daerah. Oleh karena itu, Bupati menekankan urgensi percepatan operasionalisasi agar fasilitas tersebut tidak mengalami functional depreciation sebagai aset publik.
“Fasilitas ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat penyedia bibit babi berkualitas. Pemanfaatannya secara optimal akan memberikan multiplier effect yang signifikan, baik bagi peternak maupun terhadap peningkatan PAD daerah,” ujar Yosef Lede.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengoperasian UPT harus diarahkan pada pendekatan dual-impact strategy, yakni dimensi teknis dan dimensi ekonomi. Pada dimensi teknis, keberadaan UPT diharapkan mampu meningkatkan kualitas genetik ternak melalui penyediaan indukan dan anakan unggul berbasis standar ilmiah.
Sementara pada dimensi ekonomi, fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi instrumen economic empowerment bagi peternak rakyat, melalui peningkatan produktivitas, efisiensi usaha, serta daya saing komoditas peternakan lokal.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Pandapotan Sialagan, menyatakan bahwa kunjungan dan instruksi Bupati merupakan institutional stimulus yang memperkuat komitmen organisasi dalam percepatan operasionalisasi UPT.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengadaan indukan babi unggul sebagai initial investment step dalam proses pengembangbiakan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bupati melalui langkah-langkah operasional yang berbasis perencanaan terukur (evidence-based planning). Tahun ini direncanakan pengadaan indukan unggul sehingga produksi bibit dapat segera berjalan secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dukungan terhadap pengoperasian UPT tersebut juga disampaikan oleh pemerintah wilayah setempat. Camat Amabi Oefeto, Alebertina Xavera Putri, bersama Kepala Desa Fatukanutu, Ayub Saibesi, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pengembangan fasilitas tersebut sebagai local economic growth engine, khususnya bagi masyarakat peternak di wilayah Amabi Oefeto.
Secara makro, kebijakan pengoperasian UPT Pembibitan Babi ini mencerminkan paradigma pembangunan daerah yang berbasis asset-based development approach dan local resource optimization.
Pemerintah Kabupaten Kupang tidak semata berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menekankan transformasi kapasitas produksi masyarakat sebagai strategi menuju kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan (inclusive and sustainable prosperity).
Melalui langkah strategis tersebut, sektor peternakan babi di Kabupaten Kupang diharapkan mampu bertransformasi menuju sistem produksi yang lebih modern, efisien dan kompetitif. Pada saat yang sama, keberadaan UPT pembibitan diproyeksikan menjadi catalytic driver bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta kontributor signifikan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
