Kupang, BBC — Pemerintah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, terus menunjukkan komitmen strategis dalam memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu fokus utama yang kini digarap secara serius adalah penataan sektor pertambangan galian C yang selama ini dinilai menyimpan potensi besar sekaligus celah kebocoran penerimaan daerah.

Camat Takari, Krisyanto Happy Loro Djarandjoera menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kontribusi PAD dari aktivitas galian C.

“Untuk sementara, kami dari Kecamatan Takari berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Kupang untuk meningkatkan PAD melalui sektor galian C,” jelas Krisyanto kepada awak media.

Menurutnya, sinergi ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun tata kelola sumber daya daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dalam konteks pembangunan daerah, PAD bukan hanya angka dalam laporan keuangan, melainkan cerminan kedaulatan fiskal dan kemampuan daerah berdiri di atas kekuatan sendiri.

Sebagai bagian dari proses penataan tersebut, Bapenda Kabupaten Kupang telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil aktivitas pertambangan. Kunjungan ini juga menjadi momentum dialog dengan masyarakat, khususnya keluarga yang tinggal di sekitar mulut tambang.

“Dari Bapenda juga sudah turun melihat kondisi riil di lapangan dan telah berkoordinasi dengan keluarga yang memiliki rumah di pinggir mulut tambang,” ungkapnya.

Krisyanto menjelaskan, pemerintah daerah tengah merancang langkah konkret berupa pembukaan satu portal baru untuk sistem penagihan retribusi. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang efektif sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas pengambilan material galian C tercatat secara tertib dan memberikan kontribusi yang sah bagi daerah.

“Rencananya akan dibuka satu portal baru untuk penagihan retribusi, terkhusus untuk galian C agar lebih terarah, sekaligus menutup potensi kebocoran PAD yang selama ini terjadi,” tegasnya.

Ia menilai bahwa keberadaan sistem pengawasan yang jelas merupakan prasyarat penting bagi terciptanya tata kelola pertambangan yang berkelanjutan. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi ekonomi yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru dapat berubah menjadi sumber ketimpangan dan kerugian publik.

Lebih lanjut, Krisyanto mengungkapkan adanya keluhan masyarakat di sekitar area tambang terkait maraknya aktivitas pengambilan material galian C secara ilegal. Praktik ini tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan bagi warga setempat.

“Ada keluhan dari masyarakat di sekitar mulut tambang yang menyampaikan bahwa pengambilan galian C banyak dilakukan secara ilegal,” katanya.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, aktivitas pertambangan tanpa regulasi yang jelas tidak hanya menggerus PAD, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem, mengancam keselamatan warga, serta menimbulkan konflik sosial. Karena itu, penataan sektor galian C dipandang sebagai langkah strategis yang menyentuh dimensi ekonomi, sosial dan ekologis secara bersamaan.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kecamatan Takari telah menyiapkan sumber daya manusia yang siap berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dalam mendongkrak PAD.

“Kami dari Kecamatan Takari juga memiliki tenaga yang siap untuk bersama-sama bekerja dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Kupang,” pungkas Krisyanto.

Langkah koordinatif ini diharapkan menjadi titik awal transformasi tata kelola sektor galian C menuju sistem yang lebih transparan, tertib dan berkeadilan. Sebab pada hakikatnya, PAD bukan sekadar pendapatan, melainkan denyut nadi pembangunan — sumber daya yang menghidupi layanan publik, memperkuat infrastruktur dan meneguhkan harapan masyarakat akan masa depan daerah yang mandiri dan sejahtera.

Dalam narasi pembangunan daerah, setiap rupiah PAD adalah titipan kepercayaan rakyat. Ia menuntut integritas dalam pengelolaan, kebijaksanaan dalam pemanfaatan dan keberanian dalam menutup celah kebocoran.

Dari Takari, semangat itu kini sedang dinyalakan — bahwa kemajuan daerah hanya dapat lahir dari tata kelola yang jujur, kerja sama yang solid dan komitmen yang berpihak pada kepentingan publik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.