Kupang, BBC — Di halaman sekolah yang dulu menjadi saksi langkah-langkah kecilnya, Simon Petrus Kamlasi (SPK) kembali berdiri. Bukan lagi sebagai murid yang memikul tas sederhana dan mimpi yang belum bernama, melainkan sebagai seorang anak bangsa yang pulang membawa ingatan, tanggung jawab dan pengabdian.
Dari ruang kelas sederhana SD GMIT SoE 2 itulah, masa kecilnya pernah dibentuk—dalam keterbatasan, keheningan dan harapan yang tumbuh perlahan.
Kenangan itu kini menjelma menjadi tindakan nyata. SPK, Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup Koordinator Kementerian Pangan Republik Indonesia, menyerahkan dan meresmikan aula portable SD GMIT SoE 2 sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sebuah bangunan yang tidak sekadar berdiri secara fisik, tetapi memuat makna historis, etis dan kultural.
Peristiwa ini melampaui seremoni pembangunan. Ia adalah pertemuan antara masa lalu dan masa depan, antara anak kecil yang pernah belajar dalam keterbatasan dan generasi baru yang berhak tumbuh dalam ruang pendidikan yang lebih manusiawi.
Dalam refleksinya, SPK menyebut sekolah GMIT bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan ruang pembentukan nilai dan ketahanan hidup. Di sanalah ia belajar membaca dunia, memahami disiplin dan mengenal arti bertahan di tengah keterbatasan sarana.
“Sekolah di tengah kota tanpa aula adalah kontradiksi. Ruang bersama ini penting untuk membangun interaksi, karakter dan nilai kolektif peserta didik,” ujar SPK dengan nada reflektif.
Aula yang kini berdiri merupakan jawaban atas pengalaman masa kecil yang penuh keterbatasan—sebuah upaya agar generasi berikutnya tidak lagi tumbuh dalam kekosongan ruang bersama.
Pembangunan ini dilakukan tanpa proposal dan tanpa muatan politik, lahir dari kesadaran personal dan etika pengabdian sosial.
Pendekatan tersebut mencerminkan model pengabdian akademis yang responsif, di mana keputusan diambil berdasarkan kebutuhan riil dan tanggung jawab moral, bukan kepentingan simbolik.
Peresmian aula dirangkaikan dengan Festival Literasi dan peluncuran buku antologi karya guru dan siswa. Momentum ini menjadi penanda bahwa pembangunan fisik tidak pernah berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seiring dengan pembangunan intelektual dan kultural.
Menurut SPK, literasi adalah ruang tempat anak-anak dari daerah seperti TTS belajar menyusun suara mereka sendiri—dari sunyi menjadi makna.
“Dari tulisan anak-anak, kita dapat membaca cara berpikir, luka, harapan dan arah masa depan mereka. Di situlah pendidikan karakter bekerja secara paling jujur,” ungkapnya.
Aula SD GMIT SoE 2 kini diharapkan menjadi ruang dialog dan refleksi, tempat ilmu pengetahuan bertemu dengan nilai iman dan pendidikan tidak hanya mengajarkan kecerdasan, tetapi juga empati.
Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Saneb Blegur, mengapresiasi langkah SPK sebagai bentuk pengabdian yang lahir dari kesadaran sejarah dan kerendahan hati seorang alumni.
“SPK adalah putra terbaik TTS. Ia membuktikan bahwa keberhasilan tidak memutus hubungan dengan asal-usul, tetapi justru menguatkannya,” tuturnya.
Kepala SD GMIT SoE 2, Yusak M. A. Neolaka, S.Pd, menyebut bantuan aula ini sebagai pengalaman yang langka dan penuh makna.
“Kami tidak mengajukan proposal. Kami hanya berkomunikasi, dan bangunan ini hadir. Ini adalah pelajaran tentang kepekaan, kepercayaan dan kasih,” ujarnya.
Kehadiran aula SD GMIT SoE 2 menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan bangunan, melainkan tentang ingatan kolektif dan keberlanjutan nilai. Aula ini berdiri sebagai monumen sunyi bagi masa kecil yang pernah kekurangan, sekaligus janji bagi masa depan yang lebih adil.
Melalui pengabdian ini, SPK menautkan ilmu yang pernah ia terima dengan tanggung jawab yang kini ia pikul—membuktikan bahwa pendidikan sejati selalu berangkat dari ingatan, tumbuh dalam kesadaran dan berakhir sebagai warisan moral bagi generasi berikutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
