Surabaya, BBC — Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut keselarasan antara ruang, pertahanan dan kesejahteraan, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki menegaskan komitmennya dalam memperkuat integrasi tata ruang pertahanan.

Kehadirannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Hotel Shangri-La Surabaya menjadi simbol keseriusan daerah dalam membangun arah pembangunan yang adaptif dan berdaulat.

Rakornas yang dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, melalui prosesi pemukulan gong, menandai dimulainya langkah strategis nasional dalam memperkuat geospasial defense alignment—konsep tata ruang yang memadukan kepentingan keamanan, ekonomi dan sosial dalam satu visi pertahanan semesta.

Dalam pandangan Aurum Obe Titu Eki, tata ruang bukan hanya sebatas penataan lahan atau zonasi pembangunan, melainkan instrumen strategis dalam membangun geo-resilience daerah.

Ia menilai Rakornas ini sebagai forum intelektual dan kolaboratif untuk menyinergikan kebijakan pusat dengan konteks lokal, khususnya dalam menyusun rencana tata ruang yang adaptif terhadap dinamika pertahanan global.

“Tata ruang adalah bahasa kebijakan yang menata masa depan. Ia bukan sekadar peta administratif, melainkan narasi kebangsaan yang menghubungkan ekonomi, sosial dan pertahanan dalam satu harmoni pembangunan,” ujar Aurum Obe Titu Eki.

Lebih lanjut, Aurum menegaskan bahwa Kabupaten Kupang berkomitmen mendukung setiap inisiatif penguatan tata ruang pertahanan yang berorientasi pada ketahanan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dipandang sebagai mekanisme struktural yang saling memperkuat, bukan hierarki administratif yang membatasi.

“Sinergi pusat dan daerah adalah fondasi dari kedaulatan ruang. Melalui pemahaman yang utuh terhadap tata ruang pertahanan, kita tidak hanya menjaga wilayah, tetapi juga menegakkan martabat dan kesejahteraan bangsa,” tambahnya.

Dalam konteks tersebut, Rakornas ini berfungsi sebagai laboratorium kebijakan ruang nasional — tempat di mana ide, strategi dan regulasi disatukan untuk membangun ketahanan nasional berbasis ruang.

Aurum Obe Titu Eki memandang bahwa keikutsertaan pemerintah daerah seperti Kabupaten Kupang memiliki makna strategis: menghadirkan local wisdom dalam kerangka kebijakan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Di akhir sesi, Aurum menegaskan bahwa penataan ruang yang berpihak pada rakyat akan selalu berorientasi pada keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan. Ia menyebut proses ini sebagai “menenun kesejahteraan,” yakni menjadikan tata ruang bukan sekadar rancangan teknokratis, tetapi jembatan antara kedaulatan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia yang berdaulat, terencana dan berkeadilan.

Melalui pandangan strategis Aurum Obe Titu Eki, tata ruang tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi juga manifesto peradaban—sebuah upaya menata ruang untuk meneguhkan bangsa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.