Kupang, BBC – Dalam budaya Nusantara, petani kerap disebut sebagai penjaga kehidupan karena dari tangannya lahir pangan yang menopang peradaban. Pepatah tua mengatakan, “setiap tetes keringat petani adalah doa yang menjelma menjadi butir padi.”

Ungkapan itu menemukan makna terdalamnya pada Sabtu (20/9/2025), ketika Bupati Kupang, Yosef Lede secara simbolis memanen padi perdana di lahan seluas 25 hektare milik Kelompok Tani Sehati, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Momen tersebut tidak sekadar seremoni panen, melainkan refleksi atas sebuah harapan besar: mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Kupang.

Di tengah tantangan global terhadap ketahanan pangan, keberhasilan panen ini menjadi bukti bahwa kerja keras petani, penyuluh dan pemerintah dapat bersinergi menghasilkan perubahan nyata.

Dalam sambutannya, Yosef Lede menegaskan bahwa keberhasilan pertanian selalu berawal dari niat.

“Sejatinya hasil itu datang dari niat. Kalau ada lahan tapi tidak ada niat, maka sia-sia. Hampir di semua tempat saya selalu memberikan motivasi untuk menanam. Tahun ini, kita berharap Kabupaten Kupang bisa melangkah menuju swasembada beras,” ujarnya.

Bupati Kupang juga menggarisbawahi bahwa 80 persen masyarakat Kabupaten Kupang adalah petani. Dengan demikian, denyut ekonomi daerah sepenuhnya bergantung pada produktivitas pertanian.

“Kalau petani tidak bergerak, ekonomi akan sulit. Kabupaten Kupang adalah penyuplai hasil tani untuk Kota Kupang. Karena itu, mari kita bekerja sungguh-sungguh, jangan malas, agar harga pangan tetap stabil dan masyarakat sejahtera. Kolaborasi adalah kunci membangun pertanian yang kokoh,” serunya dengan tegas.

Yosef Lede memberikan perhatian khusus kepada peran penyuluh pertanian yang dianggap sebagai guru lapangan.

Penyuluh diminta tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga mendampingi petani dalam setiap tahapan, dari pemilihan benih, pola tanam, hingga panen.

Menurutnya, keberlanjutan swasembada pangan bergantung pada bimbingan teknis yang tepat.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Joaz Umbu Wanda menegaskan bahwa sektor pertanian adalah urat nadi perekonomian.

“Pertanian bukan sekadar menanam, melainkan menciptakan daya hidup bagi masyarakat. Karena itu, kerja kolaboratif menjadi jalan menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia, Yos Boli Sura memberikan pandangan strategis tentang transformasi pertanian modern.

Menurutnya, peningkatan produktivitas tenaga kerja dapat ditempuh melalui digitalisasi atau smart farming serta peningkatan kompetensi petani melalui bootcamp dan pendampingan.

“Produktivitas adalah masa depan. Teknologi dan kompetensi harus berjalan beriringan agar petani tidak tertinggal,” tegasnya.

Turut hadir dalam panen tersebut Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf. Kadek Abriawan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Amin Juariah, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Mata Air, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Sehati.

Kehadiran lintas sektor ini melambangkan bahwa pembangunan pertanian adalah tanggung jawab bersama, bukan beban yang dipikul petani seorang diri.

Panen perdana di Desa Mata Air Tarus menghadirkan filosofi mendalam: dari keringat yang jatuh lahirlah kehidupan baru. Petani bukan sekadar penggarap tanah, melainkan pilar yang menjaga keberlangsungan pangan dan masa depan generasi.

Setiap butir padi yang dipanen menjadi simbol janji, bahwa Kabupaten Kupang sedang menapaki jalan menuju swasembada pangan.

Seperti pepatah bijak, “siapa menanam dengan niat, akan menuai dengan berkat.” Kini, dengan kerja keras, inovasi dan kolaborasi, harapan swasembada pangan tidak lagi sekadar mimpi, tetapi cita-cita yang semakin dekat untuk diwujudkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.