Kupang, BBC – Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki melontarkan peringatan keras terhadap para pelaku korupsi di Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan, rakyat sudah terlalu lama menjadi korban kerakusan elit politik dan birokrasi yang tega merampas hak masyarakat demi keuntungan pribadi.
Menurut Ayub, Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan harus berani berdiri di garda depan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang membelenggu pembangunan daerah.
“Ini negeri kita sendiri. Jangan takut! Lawan koruptor dengan tegas. Mereka sudah terlalu lama membuat rakyat menderita,” tegas Ayub
Ayub menyebut, korupsi bukan hanya tindak pidana hukum, melainkan kejahatan moral, sosial, sekaligus politik yang meruntuhkan martabat rakyat.
Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan daerah justru hilang di tengah jalan.
“Koruptor di Kabupaten Kupang harus diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bukan bekerja untuk rakyat, tapi malah menindas rakyat,” ujarnya tajam.
Ayub menegaskan bahwa keberanian aparat hukum adalah kunci menyelamatkan rakyat dari penindasan struktural. Ia bahkan memberikan dukungan moral dan doa untuk setiap langkah berani Kajari dalam mengungkap skandal korupsi.
“Jangan takut, lawan koruptor! Saya mendukung dalam doa, dan saya percaya Tuhan buka jalan bagi kajari untuk berani melawan kejahatan ini,” tegasnya penuh keyakinan.
Ia menambahkan, rakyat Kabupaten Kupang juga ikut mendukung langkah hukum yang konsisten. “Hukum jangan berhenti di tengah jalan. Rakyat sudah muak dengan budaya impunitas,” tambahnya.
Ayub menantang agar dua kasus besar segera diusut tuntas. Pertama, proyek wisata Pantai Teres di Amarasi yang menelan miliaran rupiah namun masih menyisakan tanda tanya besar.
Kedua, dana bantuan bencana Seroja yang terlalu lama mengendap di perbankan.
“Kalau uang itu lama mengendap di BRI, pasti ada bunga. Pertanyaannya, bunga itu siapa yang nikmati? Sisa dana itu sekarang ada di mana? Semua harus dibongkar” tegas Ayub, mengguncang.
Ayub menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum. Semua pejabat yang terlibat harus diproses, tanpa pandang bulu.
“Korupsi harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang kebal hukum. Keberpihakan hukum adalah harapan terakhir masyarakat kecil,” ujarnya keras
Pernyataan Ayub Titu Eki menjadi alarm moral bagi pemerintah dan aparat hukum. Menurutnya, keadilan hanya akan hidup bila hukum tidak tunduk pada kekuasaan dan uang.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa sekaligus perampasan hak rakyat kecil. Karena itu, kita semua harus berani berdiri melawan,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
