Kupang,BBC — Menjelang rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 1 September 2025, Polres Kupang menegaskan kesiapan penuh dengan menerapkan strategi pengamanan yang bersifat comprehensive, preventive dan responsive.
Pendekatan ini dirancang untuk memastikan stabilitas security governance serta menjamin public order tetap terkendali di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., memimpin langsung operational readiness check terhadap personel, kendaraan taktis (armored tactical vehicles) dan peralatan Dalmas (Crowd Control Unit).
Seluruh instrumen pengamanan dipastikan dalam kondisi optimal, sehingga dapat segera dikerahkan apabila situasi eskalatif terjadi.
“Polres Kupang tidak boleh under estimate. Semua unit, baik personel maupun peralatan, harus berada pada level siap siaga. Kesiapan ini adalah bagian dari accountability Polri terhadap masyarakat,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah strategis, Polres Kupang juga menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk memperkuat pola rayonisasi system, yakni metode distribusi kekuatan pengamanan yang bersifat integrated dan coordinated response.
Mekanisme ini diharapkan mampu meminimalisasi security gap sekaligus mempercepat mobilisasi di titik-titik konsentrasi massa
Kapolres menekankan bahwa pengamanan akan dijalankan dengan prinsip firm but fair. Aspirasi publik akan tetap difasilitasi sesuai aturan hukum, namun tindakan anarkis atau unlawful assembly akan ditindak secara proporsional dan profesional.
“Polri hadir bukan untuk menghalangi freedom of expression, melainkan untuk memastikan demokrasi berjalan dengan tertib dan tidak mengorbankan kepentingan publik,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan doktrin democratic policing, di mana institusi kepolisian tidak hanya berperan sebagai law enforcer tetapi juga sebagai guardian of civil rights.
Dengan demikian, keseimbangan antara perlindungan hak konstitusional warga negara dan stabilitas keamanan publik dapat terjaga
Polres Kupang menegaskan bahwa kesiapsiagaan ini adalah bentuk institutional commitment untuk menjaga public trust sekaligus menciptakan suasana aman bagi aktivitas ekonomi, sosial dan politik masyarakat Kabupaten Kupang.
Dengan kekuatan penuh yang sudah dipersiapkan, Polres Kupang optimis aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 dapat berlangsung peaceful, orderly and dignified, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi modern yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
