KUPANG,BBC — Rabu, 13 Agustus 2025, langit Oelamasi seperti ikut bergetar oleh paduan suara yang menggema. Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Kupang 2025 memasuki hari kedua kategori B, menghadirkan 21 kontingen yang siap memuliakan Tuhan melalui nada, harmoni dan doa yang dinyanyikan bersama.
Dari Civic Center Oelamasi hingga halaman Kantor Bupati Kupang, suasana berubah menjadi perayaan iman yang merangkul semua lapisan masyarakat. Orang-orang berdiri di bawah terik dan teduh, ada yang menatap panggung dari dalam gedung, ada pula yang setia di luar, memandang layar LED besar. Bahkan ribuan lainnya ikut larut melalui siaran langsung YouTube Gemoy Official Kabupaten Kupang.
Ini bukan sekadar keramaian; ini adalah communitas—sebuah kebersamaan yang lahir dari iman yang sama, menghapus batas dan perbedaan.
Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati, Aurum Obe Titu Eki hadir bukan hanya sebagai tamu kehormatan, melainkan sebagai bagian dari jemaat. Mereka keluar dari kursi formal untuk menyapa rakyat, menyalami penonton, bahkan memberi hadiah uang tunai kepada yang berani menjawab pertanyaan spontan.
Di sana, di tengah rakyat, mereka tidak berbicara tentang jabatan—mereka berbicara dalam bahasa keakraban.
Wakil Ketua DPRD, Sofia Malelak De-Haan, pun larut dalam tawa bersama Bupati, Wabup dan penonton, dibumbui canda segar dari MC Edno Taopan.
Dari sudut pandang ini,wujud participatory leadership—kepemimpinan yang menghapus jarak sosial dan menumbuhkan rasa memiliki di hati rakyat. Dalam budaya lokal, ini adalah pemimpin yang mau duduk di tikar bersama, bukan hanya di kursi kekuasaan.
Di atas panggung, paduan suara dari desa-desa jauh menyatukan suara menjadi satu harmoni. Namun yang terdengar bukan hanya nada, melainkan juga cerita—tentang perjuangan latihan berbulan-bulan, tentang jemari yang lelah memegang partitur dan tentang tekad untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Tuhan dan daerahnya.
Civic Center Kupang pun berubah dari pusat administrasi menjadi ruang suci sukacita. Setiap bait lagu menjadi doa, setiap tepuk tangan menjadi pengakuan iman, dan setiap senyuman menjadi tanda bahwa perbedaan bisa disatukan dalam satu irama.
Humor segar dari MC membuat penonton tertawa, bahkan ketika jawaban yang diberikan salah. Tawa itu sederhana, namun dalam—seperti air yang menghapus debu di hati. Di tengah zaman yang sering memecah-belah, tawa bersama adalah jembatan yang memulihkan.
Bagi banyak orang, Pesparawi bukan hanya lomba, melainkan tempat mereka belajar bahwa iman tidak selalu harus disampaikan dengan kata-kata khidmat. Iman juga bisa dinyanyikan dengan senyum, dibagikan lewat pelukan dan dirayakan di antara tepuk tangan.
Ketua Panitia, Andre Seran memastikan pemenang kategori B diumumkan hari itu juga, sedangkan final kategori A akan berlangsung 14 Agustus 2025. Namun dalam dimensi rohani, semua peserta telah menang.
Pesparawi Kabupaten Kupang 2025 mengajarkan bahwa iman yang dinyanyikan bersama akan terus hidup, bahkan ketika musik berhenti. Nada-nada yang mengalun di bawah langit Civic Center akan menjadi gema yang menyatukan generasi demi generasi.
Di bawah langit Oelamasi, suara bertemu suara,
Doa naik bersama irama, melampaui jarak dan rupa.
Ada haru yang tak tampak, ada luka yang terobati,
Dalam bait-bait yang mengajarkan arti mengasihi.
Pemimpin duduk di kursi rakyat, rakyat berdiri di panggung doa,
Di sini semua setara, di sini hati saling menjaga.
Bila lagu berhenti, gema tetap tinggal,
Karena iman dan persaudaraan tak pernah final.
Seperti benang tenun yang tak putus meski zaman berubah,
Senandung ini akan terus menguatkan langkah,
Hingga suara kita kembali dipanggil,
Di panggung kekal yang tak lagi mengenal perpisahan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
