Kupang, BBC — Suasana di Kantor Bupati Kupang memanas pasca penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru tahap pertama, Senin (22/7/2025).

Bupati Kupang, Yosef Lede meluapkan kekecewaannya secara terbuka terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf serta jajarannya.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7), Bupati Lede menyesalkan keputusan distribusi guru PPPK yang dinilainya tidak sesuai kebutuhan faktual di lapangan dan sarat dengan intervensi non-profesional. Ia menyebut penempatan sejumlah guru dilakukan secara sepihak dan terkesan dipengaruhi oleh faktor politis serta rasa suka atau tidak suka.

“Ini karena otaknya hanya politik dan tidak suka orang, makanya susunannya seperti ini,” tegas Lede dengan nada tinggi di hadapan jajaran Pemkab Kupang.

Menurut Bupati, banyak guru yang telah lama mengabdi di tempat asalnya justru dipindahkan ke lokasi yang jauh tanpa alasan yang jelas.

Ia mencontohkan guru dari Amarasi Selatan yang malah ditempatkan di Fatuleu Barat, serta guru dari Takari yang dialihkan ke Kupang Barat.

Kondisi ini, kata Lede bukan hanya merugikan tenaga pendidik, tetapi juga berdampak serius terhadap kualitas layanan pendidikan di daerah.

“Orang lagi mengajar dengan baik, kalian pindahkan sesuka hati. Ini bukan soal teknis semata, tapi soal rasa keadilan dan tanggung jawab birokrasi,” kecamnya.

Bupati juga menyoroti pemindahan operator sekolah, yang menurutnya sangat tidak bijak. Sebab, satu sekolah hanya memiliki satu operator dan ketika sosok ini dipindahkan jauh, proses administratif pendidikan akan terganggu secara signifikan.

“Bagaimana sekolah mau berjalan kalau operatornya kalian pindahkan jauh-jauh? Ini merugikan lembaga pendidikan dan anak-anak kita,” ujarnya.

Dalam pernyataan tegasnya, Bupati Yosef Lede memberikan ultimatum langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Eliaser Teuf.

Ia menyatakan tidak segan mencopot jabatan Kadis jika penempatan guru yang tidak profesional ini terus berlanjut.

“Kalau ini terus terjadi, jabatan Kadis bisa saja dipertaruhkan. Saya tidak mau lagi ada guru datang ke sini menangis hanya karena perlakuan tidak adil,” katanya lantang.

Bupati juga memerintahkan agar Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penempatan guru PPPK, dan memperbaikinya berdasarkan kebutuhan riil di sekolah-sekolah.

Pernyataan keras Bupati Kupang langsung mengguncang dinamika birokrasi pendidikan setempat. Di sisi lain, publik—termasuk para pendidik dan tokoh masyarakat—mengapresiasi sikap tegas ini sebagai langkah penting melawan intervensi politik dalam dunia pendidikan.

Langkah Bupati Yosef Lede dinilai sebagai sinyal awal bagi reformasi distribusi ASN dan peningkatan tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Kini masyarakat menanti, apakah peringatan keras ini akan diikuti dengan langkah korektif nyata atau justru tenggelam dalam arus kepentingan politik internal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.