BB – Gagasan relokasi masyarakat Pulau Kera yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat dukungan yang kuat.
Alfret Otu, SST., M.Par., pengamat pariwisata sekaligus alumni Pascasarjana Pariwisata Universitas Udayana, menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang visioner dan berorientasi pada masa depan generasi muda Pulau Kera.
Dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp kepada media ini pada Minggu (18/05), Alfret menyatakan bahwa kebijakan relokasi tersebut bukanlah sekadar pemindahan fisik penduduk, melainkan merupakan grand strategy untuk menghadirkan kehidupan yang lebih layak, manusiawi, dan kompetitif di masa depan.
“Pemerintah tidak hanya menatap realitas hari ini, tetapi juga merancang masa depan yang lebih cerah untuk anak-anak Pulau Kera. Langkah ini tidak populis, namun solutif dan jangka panjang,” ujar Alfret.
Menurutnya, relokasi harus dipandang dalam kerangka pemenuhan hak dasar warga negara, terutama hak atas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang layak.
Ia menegaskan bahwa dalam era kemajuan teknologi seperti saat ini—di mana kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital menjadi pusat peradaban global—anak-anak dari komunitas terpencil harus diberikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa pendidikan adalah fondasi utama. Tanpa akses pendidikan yang memadai, anak-anak di Pulau Kera akan tertinggal jauh dan sulit beradaptasi dengan dinamika global,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfret menekankan pentingnya aspek kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Menurutnya, kedua sektor ini merupakan indikator utama kualitas hidup masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa relokasi dapat membuka akses lebih luas terhadap layanan kesehatan dasar dan sumber air bersih yang memadai—dua kebutuhan esensial yang selama ini terbatas di wilayah Pulau Kera.
Dari sudut pandang ekonomi dan pembangunan daerah, Alfret juga menilai relokasi sebagai langkah strategis untuk optimalisasi potensi wisata Pulau Kera.
Pulau ini dinilai memiliki kekayaan alam dan pesona laut yang berpotensi menjadi destinasi wisata unggulan, sekaligus kontributor signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang.
“Relokasi tidak menghapus jati diri, melainkan memperkuatnya dalam konteks baru yang lebih adaptif. Pulau Kera akan tetap menjadi bagian dari identitas budaya kita, tetapi dikelola secara profesional demi kemaslahatan bersama,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alfret juga mengutip pemikiran Charles Darwin sebagai pengingat pentingnya adaptasi dalam perubahan: “Bukan yang paling kuat atau paling cerdas yang bertahan, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi.”
Baginya, adaptasi melalui relokasi bukanlah bentuk penyerahan, tetapi sebuah lompatan maju demi keberlangsungan hidup masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kupang telah merancang program relokasi secara komprehensif, meliputi penyediaan perumahan yang layak, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional negara dalam menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, dan mandiri.
Sebagai penutup, Alfret mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara menyeluruh, objektif, dan berpijak pada kepentingan jangka panjang.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi sesaat yang menolak perubahan tanpa menawarkan solusi.
“Orang tua boleh hidup dari laut hari ini, tetapi anak – anak mereka harus punya masa depan yang lebih luas dan layak. Mari berpikir jauh ke depan,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
