BB – Camat Sulamu, Markus Fanggidae, akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah isu miring yang beredar terkait rencana relokasi warga di wilayah Pulau Kera, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Dalam wawancara eksklusif di Oelamasi, Rabu 23/4/2025 Fanggidae menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya penolakan atau keributan adalah tidak akurat.

“Yang berkembang seolah-olah ada keributan, padahal kenyataannya mayoritas masyarakat sangat mendukung relokasi ini karena semua fasilitas akan dibangun langsung oleh Pemda,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede telah menyusun rencana matang untuk pembangunan di lokasi relokasi.

Fasilitas yang akan disiapkan mencakup perumahan layak huni, akses jalan, air bersih, listrik, sekolah, tempat ibadah, hingga layanan kesehatan, semua terintegrasi dalam satu kawasan strategis yang berdekatan dengan Kelurahan Sulamu dan Puskesmas Sulamu.

Fanggidae menyebut bahwa terdapat 88 kepala keluarga dengan lebih dari 500 jiwa yang telah terdata resmi sebagai penduduk Kabupaten Kupang dan siap mengikuti program relokasi.
“Ini bukan pemindahan sepihak, tapi bagian dari upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan manusiawi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa rencana relokasi ini bukanlah hal baru. Proses perencanaan telah dimulai sejak tahun 2004, termasuk melalui kesepakatan dengan tokoh masyarakat setempat, almarhum Haji.Namun, implementasinya sempat terhenti karena kurangnya tindak lanjut dari pemerintah sebelumnya.

“Pemerintah tidak pernah berniat merugikan masyarakat. Justru kita ingin mengangkat derajat hidup warga yang selama ini hidup di kawasan terbatas akses dan fasilitas,” tambah Fanggidae.

Terkait dinamika dan perbedaan pendapat di masyarakat, Camat Sulamu menilai hal itu terjadi karena informasi simpang siur dan kurangnya komunikasi yang merata.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses relokasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana.

Fanggidae juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dan melihat niat baik pemerintah dalam membangun wilayah Sulamu.

“Relokasi ini adalah bagian dari transformasi sosial dan pembangunan berkelanjutan yang tidak bisa ditunda lagi,” tutupnya.

Dengan semakin jelasnya arah kebijakan relokasi, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap masyarakat mendukung langkah ini sebagai upaya bersama menuju kemajuan dan kesejahteraan Sulamu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.