BB – Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, akhirnya tiba di Kupang setelah menjalani pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari di Jakarta.
Kepulangan mereka disambut hangat oleh masyarakat dan pejabat daerah, menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Kupang.
Setibanya di Bandara El Tari Kupang, pasangan pemimpin dengan tagline “Gemoy” ini langsung disambut oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Kupang juga turut memberikan sambutan hangat di Rumah Jabatan Bupati Kupang dengan prosesi Natoni Adat dari Kecamatan Nekamese.
Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat.
“Saya dan Ibu Wakil Bupati meminta agar kami terus didoakan, agar mandat yang diberikan kepada kami dapat dijalankan sebaik-baiknya untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Kupang,” ujar Yosef.
Setelah menghadiri Retreat Kepala Daerah di Magelang, Yosef Lede menegaskan bahwa dirinya dan Aurum Titu Eki siap segera bekerja. Ia juga mengajak seluruh pegawai pemerintahan untuk bersama-sama menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Senada dengan Yosef, Wakil Bupati Aurum Titu Eki juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami berterima kasih atas semua dukungan dan sambutan yang luar biasa ini. Sekarang, kami siap bekerja. Mesin sudah panas, saatnya bergerak untuk membangun Kabupaten Kupang,”ungkapnya dengan penuh semangat.
Masyarakat Kabupaten Kupang menaruh harapan besar pada kepemimpinan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki.
Dengan visi yang jelas dan semangat kerja tinggi, pasangan ini bertekad untuk tidak hanya memberikan janji, tetapi juga membuktikan komitmen mereka dalam membangun Kabupaten Kupang yang lebih maju.
Dengan semangat baru, apakah kepemimpinan mereka akan membawa perubahan besar bagi Kabupaten Kupang? Mari kita nantikan gebrakan mereka dalam waktu dekat!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
