BB – Isu dugaan permainan jabatan kembali mengguncang Kabupaten Kupang. Seorang oknum pejabat diduga kuat menjanjikan posisi strategis kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki.
Dilansir dari RadarNTT.com, informasi dari sumber terpercaya pada Rabu (26/02) mengungkap bahwa oknum pejabat tersebut telah menghubungi beberapa ASN dan menjanjikan jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang.
Posisi yang ditawarkan mencakup jabatan eselon II dan eselon III, yang merupakan posisi strategis dalam pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, sumber juga menyebut bahwa beberapa ASN telah dipanggil ke rumah pribadi oknum pejabat tersebut untuk membahas kesiapan mereka dalam menduduki jabatan yang dijanjikan.
“Dia (oknum pejabat) sudah mulai memanggil beberapa pejabat yang saat ini masih menjabat di sejumlah OPD untuk menduduki jabatan baru di masa pemerintahan Pak Yos dan Ibu Aurum. Ada yang dijanjikan tetap di posisi saat ini, ada juga yang dijanjikan jabatan baru,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Yang lebih mengejutkan, manuver ini diduga dilakukan tanpa sepengetahuan maupun restu dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kupang, Yosef Lede, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan skandal ini.
Sumber juga menyebut bahwa oknum pejabat tersebut saat ini menjabat sebagai pimpinan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kupang. Namun, identitasnya masih dirahasiakan.
Praktik semacam ini mencederai prinsip transparansi dan meritokrasi dalam pengisian jabatan ASN. Jika dugaan ini benar, maka ada potensi pelanggaran serius yang dapat merusak sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dugaan skandal ini telah memicu perhatian publik, terutama di kalangan ASN yang merasa dirugikan akibat permainan jabatan yang tidak transparan. Masyarakat kini menunggu klarifikasi dan tindakan tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Apakah ini hanya isu politik atau ada kepentingan tertentu di balik permainan jabatan ini? Waktu akan menjawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
