BB – Sebuah mobil pick-up bernomor polisi DH 8850 AH hangus terbakar di Jalan Timor Raya Km. 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Senin (3/2) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kendaraan milik Rolli Kase (45) yang tengah dalam perjalanan menuju So’e, Kabupaten TTS, terbakar hebat akibat korsleting listrik pada sistem kelistrikan mobil.
Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae, mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membenarkan insiden ini.
“Ya, satu unit mobil pick-up terbakar saat dalam perjalanan menuju So’e. Penyebabnya diduga korsleting listrik yang memicu percikan api,” jelasnya.
Yang membuat kebakaran semakin parah adalah muatan kendaraan yang berisi minyak tanah dan barang mudah terbakar milik penumpang. Api dengan cepat menyebar, menghanguskan seluruh bagian mobil dalam hitungan menit.
Meski kendaraan habis dilalap api, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi Rolli Kase bersama dua penumpangnya berhasil keluar dari kendaraan sebelum api semakin membesar.
Petugas dari Polsek Fatuleu, dibantu masyarakat setempat, segera melakukan evakuasi kendaraan yang telah terbakar ke rumah pemiliknya. Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar lebih berhati-hati terhadap sistem kelistrikan kendaraan, terutama bagi mereka yang mengangkut barang mudah terbakar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
