BB – Pernyataan kontroversial Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni, yang mengklaim pemberitaan media di Kabupaten Kupang tidak benar, menuai reaksi keras dari Ketua DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Melalui pernyataannya pada Minggu (26/01), Makson menegaskan bahwa klaim Yosef Fomeni tidak berdasar dan berpotensi meremehkan kredibilitas media serta profesionalisme wartawan.

Menurut Makson, media bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan pernyataan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim media menulis berita berdasarkan fakta di lapangan dan pernyataan dari narasumber yang terpercaya. Media tidak asal menulis berita tanpa dasar,” ujar Makson.

Makson mendesak Yosef Fomeni untuk segera memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang dinilai mencemarkan nama baik media di Kabupaten Kupang. Ia juga mengingatkan agar Yosef lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, apalagi di hadapan awak media.

“Kami meminta Yosef Fomeni bertanggung jawab atas pernyataannya. Tuduhan seperti ini tidak pantas dilontarkan kepada media yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik,” tegas Makson.

Ketua SMSI Kabupaten Kupang juga menegaskan pentingnya menghormati peran media sebagai pilar demokrasi dan fungsi kontrol sosial. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak melontarkan tuduhan sembarangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Media memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. Kami akan terus bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambah Makson.

Dengan munculnya polemik ini, Makson berharap semua pihak dapat menjaga hubungan yang harmonis dengan media. Ia juga mengajak para wartawan di Kabupaten Kupang untuk terus menjalankan tugas mereka dengan profesional dan berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menyampaikan fakta. Semua pihak harus memahami bahwa media adalah bagian penting dari pembangunan masyarakat,” tutup Makson.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.