BB – Bupati Kupang terpilih periode 2024-2029, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk menjadikan tahun 2025 sebagai tahun berkat bagi Kabupaten Kupang. Dalam perayaan Natal Bersama ASN dan masyarakat yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Jumat (10/1/2025)
Bupati Yosef Lede mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersatu membangun Kabupaten Kupang dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme.
“Ini adalah anugerah dari Tuhan. Kami diberi tanggung jawab untuk melayani masyarakat Kabupaten Kupang. Mari kita semua bekerja keras bersama untuk menjadikan tahun 2025 sebagai tahun yang penuh berkat,” ungkap Bupati Lede dalam sambutannya.
Perayaan Natal Bersama ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang, serta pejabat lainnya. Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Yahya Milu dan Romo Vincen Tamelab, yang mengusung tema kasih Tuhan dalam kehidupan bersama.
Bupati Yosef Lede juga menekankan bahwa tahun politik telah berakhir dan kini saatnya untuk bekerja sama membangun Kabupaten Kupang tanpa memandang perbedaan politik. “Mari kita saling merangkul dan bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten Kupang,” tambah Lede.
Dalam acara yang penuh khidmat ini, juga dilakukan penyerahan diakonia dan pengumuman pemenang parade NTT Bertenun yang diselenggarakan oleh Pemkab Kupang. Bupati Lede berharap perayaan ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah, ASN, serta masyarakat dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Dengan semangat kebersamaan yang terbangun melalui momen Natal ini, Bupati Lede optimis Kabupaten Kupang akan mengalami kemajuan yang signifikan pada tahun 2025, yang akan menjadi titik balik menuju kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
