BB – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang, di bawah pimpinan Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi membludaknya warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Kupang. Pada Jumat, 10 Januari 2025

Kombes Aldinan memantau langsung proses pengurusan SKCK dan memastikan kenyamanan warga dengan menambah fasilitas yang tersedia.

Kepadatan warga yang datang untuk mengurus SKCK menjadi perhatian serius Kapolresta Kupang. Dalam upaya memberikan kenyamanan lebih bagi warga, Kapolresta memerintahkan Kepala Satuan Intelijen untuk menambah fasilitas seperti tenda dan kursi bagi warga yang menunggu giliran.

“Kami sudah pasang empat tenda dan menyediakan 300 kursi agar warga yang mengantri merasa lebih nyaman,” ujar Kombes Aldinan.

Selain itu, Kapolresta Kupang juga menambahkan dua unit alat cetak SKCK yang dipinjam dari Polsek Alak dan Polsek Maulafa untuk mempercepat proses pelayanan.

Dengan penambahan alat cetak ini, Polresta Kupang dapat melayani hingga 450 orang per hari, jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya yang hanya mampu melayani 200 hingga 250 warga per hari.

Kombes Aldinan juga memastikan bahwa warga dengan kebutuhan khusus, seperti disabilitas dan ibu hamil, mendapatkan prioritas dalam pengurusan SKCK.

“Kami memberikan pelayanan khusus bagi mereka yang membutuhkan, seperti warga disabilitas dan ibu hamil, dengan memberikan prioritas agar mereka tidak perlu menunggu terlalu lama,” jelasnya

Untuk mempermudah proses pengurusan SKCK, Polresta Kupang juga mengimbau warga untuk mengunduh aplikasi Super App Presisi di ponsel mereka.

Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengisi data diri secara online, yang kemudian akan menghasilkan barcode. Barcode ini digunakan untuk mencetak SKCK setelah pembayaran dilakukan.

Proses pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000, yang sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dapat dilakukan melalui Briva atau secara tunai di petugas dan kemudian dibayarkan di Bank BRI.

Kapolresta Kupang menegaskan bahwa pelayanan pengurusan SKCK akan tetap dibuka bahkan pada hari libur.

“Kami akan tetap melayani warga yang membutuhkan SKCK pada hari libur sekalipun, karena kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kupang,” tutup Kombes Aldinan.

Dengan penambahan fasilitas dan inovasi pelayanan seperti aplikasi Super App Presisi, Polresta Kupang menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

Pengurusan SKCK kini menjadi lebih mudah, cepat, dan terorganisir, menjadikan pengalaman warga lebih baik dan mengurangi antrean panjang.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.