BB – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2024 berjalan lancar, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pos pengamanan secara door-to-door, Selasa (24/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan memberikan motivasi kepada petugas yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Kupang.
Kunjungan pertama dilakukan di Pos Terpadu Bolok yang terletak di Pelabuhan Ferry ASDP Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat. Pos ini menjadi salah satu lokasi strategis karena tingginya arus penumpang selama libur panjang.
Dalam kunjungannya, Kapolres berdialog dengan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Ia memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan para petugas serta memastikan fasilitas pendukung operasi telah tersedia dengan baik.
Selanjutnya, Kapolres melanjutkan kunjungan ke Pos Pengamanan di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Timur. Pos ini memiliki peran penting dalam mengawasi arus lalu lintas pemudik yang menuju Timor Leste, Kabupaten Belu, Malaka, hingga wilayah lainnya di NTT. Kapolres menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk menjaga kelancaran perjalanan para pengguna jalan.
Kunjungan terakhir dilakukan di Pos Pelayanan Simpang Tiga Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Pos ini difokuskan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya pengendara yang melintas.
Dalam kesempatan ini, Kapolres kembali menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dan mengajak petugas untuk tetap siaga menghadapi segala situasi selama masa liburan.
“Operasi Lilin Turangga 2024 adalah kesempatan bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi yang solid antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, SAR, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” ujar Kapolres.
Kapolres Kupang berharap semangat dan dedikasi para petugas dapat menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
